Diduga Mesum di Lokasi KKN, 2 Mahasiswa Samarinda Diminta Temui Kepala Desa
05 September 2019 by Mabruri Pudyas SalimKeduanya sampai tidak diberi nilai KKN.
Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan kisah pengalaman mistis di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sekarang kisah terkait kegiatan KKN kembali menjadi sorotan. Hanya saja kali ini tidak melibatkan kejadian mistis atau hal ghaib lainnya.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/9/2019), dua mahasiswa KKN Universitas Mulawarman (Unmul) pulang dari lokasi KKN dengan tangan hampa. Pasalnya, kerja kerasnya di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, selama masa KKN tidak mendapatkan nilai.
Keduanya tidak diberi nilai oleh salah satu kepala desa karena diduga melakukan perbuatan mesum di lokasi KKN. Bahkan sang kepala desa sampai melayangkan surat pemberitahuan yang ditujukan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mulawarman.
Koordinator Pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 45 Tahun 2019, Esti Handayani, mengatakan bahwa niat kepala desa mengirim surat ke LPPM agar dikonfirmasi oleh Unmul untuk memperjelas masalah ini.
Esti juga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kedua mahasiswa tersebut untuk dimintai keterangan, namun dibantah.
Baca juga: 2 Mahasiswa Samarinda Diduga Mesum di Lokasi KKN, Netizen: Panggilin Pak Prabu
"Kami sudah minta klarifikasi, ternyata tidak benar karena tak ada bukti," kata Esti, seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Esti menuturkan maksud dari surat yang dilayangkan ke LPPM Universitas Mulawarman.
"Karena kedua mahasiswa ini sebelumnya sudah dihubungi kepala desa untuk menasihati, sebelum kembali ke Samarinda, tapi kedua mahasiswa tak merespons," ujar Esti
Karena tidak ada respons dari mhasiswa yang bersangkutan, akhirnya kepala desa tidak memberinya nilai dan menyampaikan permasalahan tersebut pada pihak kampus untuk ditindaklanjuti.
Informasi terkait adanya dugaan perbuatan mesum yang dilaporkan masyarakat setempat setelah masa KKN berakhir. Bahkan masyarakat mengaku bahwa mereka mengantongi bukti dari tindakan asusila tersebut.
Sementara itu, Kepala LPPM Universitas Mulawarman, Susilo, mengatakan bahwa menurut keterangan dua mahasiswa tersebut tidak menunjukkan keduanya melakukan perbuatan asusila di lokasi KKN.
Kemudian dia meminta dua mahasiswa tersebut untuk kembali menemui kepala desa dan warga untuk membicarakan duduk perkaranya.
"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen untuk memperjelas masalah ini," ungkap Susilo.
Lebih lanjut Susilo mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut, karena tidak didukung bukti kuat. Namun menurut kepala desa, mereka memiliki bukti perbuatan asusila tersebut.
"Tapi, menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukannya sehingga tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukkan bersama pihak terkait," lanjut Susilo.
Pemberian nilai KKN memang menjadi wewenang kepala desa sehingga masing-masing pihak perlu membicarakan duduk perkaranya. Hal ini dilakukan agar kedua mahasiswa tersebut bisa mendapatkan nilai jika terbukti tak bersalah.