Bukan Denda di Pengadilan, Polisi Ini Beri Tilang Hapalan Ayat Alquran ke Pelanggar
22 Januari 2021 by Amadeus BimaSalah satu penumpang ternyata adalah hafidz
Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan lalu lintas. Kalau nekat melanggar, pastinya akan ada sanksi yang diberikan kepadamu berupa tilang. Besaran biaya tilang yang harus dibayarkan biasanya berbeda-beda, tergantung tingkat pelanggarannya. Hal inilah yang sedikit banyak membuat orang kurang demen sama polisi lalu lintas.
Tapi, ya mereka juga hanya menjalankan tugas yang dibebankan oleh negara. Kamunya aja yang ngeyel karena masih sering melanggar peraturan. Berbicara soal polisi lalu lintas, baru-baru ini ada seorang petugas polisi yang viral di media sosial karena memberikan denda tilang yang cukup unik. Dia tidak memberi denda berupa pembayaran uang, tapi berupa penyetoran hapalan Alquran.
Kala itu, seorang polisi menghentikan sebuah mobil karena dinilai melanggar peraturan. Dia kemudian memeriksa para penumpang di dalam mobil. Saat itulah dia mengenali seorang penumpang pria yang ternyata hafidz Alquran. Jadi, dia meminta kepada pria itu untuk melantunkan surah Al-Fajr sebagai pembayaran denda tilang.
"Kalau enggak aku suruh kamu berhenti di sini lama-lama. Cepat, surah Al-Fajr. Kamu tahfiz apa kalau enggak tahu?" ucap polisi tersebut.
baca juga: 7 Kalimat Ini Sering Menjadi Senjata Kalau Kena Tilang Polisi, Kamu Pernah Pakai?
Sempat kebingungan, pria itu pada akhirnya menuruti permintaan polisi tersebut. Dia melantunkan surah Al-Fajr dengan suara yang sangat merdu. Setelah mendengarkan lantunan ayat suci Alquran itu, si polisi pun menepati janjinya dan melepaskan para pengendara mobil tersebut. Dia tidak mengenakan denda tilang berupa uang terhadap mereka. Aksi polisi ini pun menuai pujian dari netizen.
“Maa Syaa Allah .... Semoga jabatannya semakin berkah ya Pa Polisi. Jabatan yg akan meringankan hisabnya kelak si akhirat. kata rini_hikmahsugiasih.
"Dmn itu... polisinya baik brti yah.. alhamdulilah... jarang² ada polisi ky gt," ujar akun @wfendi790.
"Kayanya diaceh itu," duga akun @ufik_mufaria10.
"respect... ini lebih mendidik.. semoga tetap istiqomah djl Allah," kata akun @xcruzzmix.
Tapi, ada juga netizen yang mengkritisi dan mengatakan bahwa seharusnya polisi tetap memberikan denda tilang seperti pada umumnya. Kalau semua orang dilepaskan dari denda hanya karena bisa menghapal ayat kitab suci, kan repot juga ya. Menurut kamu sendiri gimana, nih?