Biadab! Bermodal Rp50 Ribu Buat Tutup Mulut, Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | pixabay.com

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar!

Kasus pencabulan terhadap anak kandung masih saja terjadi, seorang pria asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tega melakukan pencabulan terhadap dua putri kandungnya sendiri. Entah apa yang muncul di pikiran pelaku, namun kasus ini menambah kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung yang sempat beberapa kali terjadi sebelumnya.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban mengadu pada ibunya bawa ia telah diperkosa oleh sang ayah. Merasa tak terima dengan aksi bejat sang suami, istri kemudian membuat laporan hingga sampai ke Polresta Banyumas.

Baca Juga : Alat Kelamin Terkena Infeksi dan Menghitam, Pria Ini Bikin Penis Baru Buatan di Lengannya

1.

Mengadu pada ibu

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | amp.kompas.com

Slamet asal Kabupaten Banyumas tega mencabuli dua putrinya sendiri yang berinisial NPJ (18) dan CDP (11). Aksi bejatnya berhasil terbongkar setelah sang anak mengadukan pengalaman pahitnya pada SPA (42) yang merupakan ibu kandung korban sekaligus istri dari pelaku.

Pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, NPJ menyampaikan keinginannya pada sang ibu untuk melanjutkan kuliah di Jakarta. Namun, sang ibu mengatakan bahwa ia juga ingin bekerja.

Mendengar pernyataan ibu yang ingin bekerja, NPJ pun malarang sang ibu. Hal itu membuat SPA menanyakan alasan sang anak yang tidak memperbolehkannya untuk bekerja.

Saat itulah NPJ mengaku bahwa dirinya takut akan dilecehkan lagi oleh sang ayah jika ibunya bekerja. Di saat yang sama, CDP juga mengatakan bahwa dirinya pernah diperkosa oleh sang ayah.

Baca Juga : Miris! Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak Seminggu Menikah dengan Istrinya

2.

Dibungkam uang 50 ribu

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi garis polisi | bandungkita.id

Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry memaparkan kronologi pemerkosaan dua korban. Ternyata mereka telah diperkosa oleh sang ayah kandung sekitar Desember 2019 di dalam kamarnya masing-masing.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian memberikan uang Rp 50 ribu kepada anaknya untuk jajan dan meminta mereka tidak mengadu pada sang ibu.

3.

Pelaku dilaporkan

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Slamet tega mencabuli dua anak kandungnya dan membungkam keduanya untuk tidak mengadu pada sang ibu.

Namun, akhirnya aksi bejatnya terbongkar dan membuat sang istri merasa tak terima atas kejadian itu. SPA kemudian menceritakan hal mengenaskan yang menimpa kedua anaknya tersebut pada salah seorang saudaranya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ketua RT setempat yang diteruskan ke Polresta Banyumas.

Atas laporan yang kami terima pada hari Senin (27/7/2020), kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku atas nama BS serta mengamankan sejumlah barang bukti, terang Berry.

Baca Juga : Ibu Belanja ke Warung, Si Ayah Malah Setubuhi Anak Kandung Karena Terlalu Nafsu!

4.

Pelaku ditangkap

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi penangkapan | spiritnews.co.id
Artikel Lainnya

AKP Berry menambahkan bahwa kasus pencabulan terhadap anak kandung itu berhasil diungkap polisi pada hari Senin (27/7/2020) berdasarkan LP/B/304/VII/2020/Jateng/Resta Bms tanggal 27 Juli 2020 yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap tersangka BS (41), yang merupakan warga asal Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang omor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pungkasnya.

Tags :