Bejat! Kuli Ini Tega Perkosa Tiga Orang Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur | kumparan.com

Udah punya istri, tapi malah melampiaskan nafsu ke orang lain

Meskipun hampir semua warga Indonesia beragama, tapi tidak menjamin bahwa semua warga Indonesia bermoral. Masih banyak orang yang tega melakukan kejahatan bejat dan tidak bermoral. Seperti yang dilakukan oleh seorang pria bernama Slamet Hariyadi (33) ini. Pria ini tinggal di Jalan Bougenville Bawah, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli angkut pasir tersebut tega mencabuli tetanggannya yang merupakan anak di bawah umur. Nggak hanya satu orang, korban pencabulannya bahkan mencapai tiga orang. Para korban dengan identitas yang disamarkan tersebut adalah Melati (6), Mawar (7), dan Anggrek (8). Modusnya dengan cara mengajak korban bermain ke rumahnya.

Padahal, pelaku sudah berkeluarga. Dia tinggal bersama dengan istri dengan satu anak laki-lakinya di rumah tersebut. Namun, saat istri dan anaknya sedang keluar, dia lalu mengajak korban ke rumah dan melakukan aksi bejat tersebut. Setelah menyalurkan nafsu binatangnya, pelaku lalu memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban untuk tutup mulut.

Baca Juga: Modus Cabul Dibongkar, Polisi Pamerkan Tatto Wanita Seksi di Lengan Habib Husein Alatas!

Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur | jatimtimes.com

Slamet meminta kepada korban agar tidak menceritakan perbuatan yang telah dia lakukan, kepada orang lain. Ketika mengetahui aksi pertamanya berjalan tanpa hambatan, pelaku malah ketagihan. Dia lalu mengulangi perbuatan mesum tersebut kepada anak-anak tetangga yang lain. Aksinya baru terbongkar ketika salah satu korban menceritakan perbuatan Slamet kepada orang tuanya.

Bak disambar gledek, orangtua korban marah mendengar pengakuan tersebut. Mereka segera mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Informasi ini kemudian tersebar kepada warga lain, sehingga massa beramai-ramai datang ke rumah Slamet untuk main hakim sendiri. Awalnya, Slamet berkilah dan tidak mengakui perbuatan mesumnya.

Tapi, warga lebih percaya kepada korban yang masih polos dan rasanya nggak mungkin berbohong. Di usia segitu, anak-anak tentu belum terpapar dengan pelecehan seksual sehingga nggak mungkin mengarang. Akhirnya, warga pun menghajar Slamet karena tak kunjung mengaku. Untunglah, polisi dari Polsek Lowokwaru datang dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.

Baca Juga: Dari Pamer Alat Kelamin hingga Lempar Sperma, Ini Deretan Aksi Cabul yang Hebohkan Publik

Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur | kotamalang.memontum.com
Artikel Lainnya

Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar Hotma, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga masih menunggu hasil visum para korban. Jika benar melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, maka pelaku terjerat Pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tags :