Bejat! Ayah Cabuli Putri Kandung Selama 3 Tahun, Korban Sampai Hamil 2 Kali
08 Januari 2020 by Mabruri Pudyas SalimTersangka mengaku terpengaruh minuman keras dan kebiasaannya menonton film porno.
Entah apa yang ada di dalam pikiran ayah yang satu ini. Sosok yang seharusnya memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan terhadap buah hatinya, ternyata justru melakukan hal yang sangat berlawanan.
Bagaimana tidak, seorang ayah dari Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ini justru tega mencabuli putri kandungnya sendiri. Tidak hanya itu, perbuatan bejatnya itu bahkan sampai membuat sang korban hamil dan melahirkan.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka yang berinisial YD (40) terhadap korban AD (19), sejak tahun 2016 lalu. Pada saat itu AD masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan, hal yang mendorong YD hingga melakukan perbuatan bejat tersebut karena pengaruh minuman keras dan kebiasaannya menonton video porno.
"Tersangka ini mencabuli anak kandungnya karena dipengaruhi miras dan juga karena sering menonton video porno," ujar AKBP Andi Adnan, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Udah nggak Tahan, Pasangan Remaja Ini Nekat Bersetubuh di dalam Bus
YD pertama kali melakukan aksi biadabnya itu di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Sigam, Kotabaru. Pada saat itu, AD mengeluh sakit di bagian dada dan mengaku mengalami sesak napas. Tanpa merasa curiga, AD pun meminta tolong ayahnya, YD, untuk diobati.
Karena tak punya biaya ke dokter, AD kemudian diobati oleh YD dengan cara tradisional menggunakan daun sirsak yang ditempelkan di bagian dada AD. Ketika melihat bagian dada putrinya itulah, nafsu bejat YD muncul. YD pun langsung mencabuli AD, putri kandungnya sendiri.
"Pertama kali dicabuli saat anaknya itu mengeluh sakit pada bagian dada, kemudian diobati oleh tersangka secara tradisional, saat itulah muncul nafsu tersangka mencabuli korban," jelas Andi.
Baca juga: Heboh Ayah Cabuli Putri Kandung yang Sudah Bersuami, Pelaku Minta 'Jatah' Seminggu 4 Kali
Usai mencabuli anaknya, lanjut Adnan, YD pun mengancam akan membunuh AD jika buka mulut. Karena takut dan merasa terancam, AD pun pasrah atas perlakuan ayahnya.
"Jadi korban ini takut melapor kepada siapa pun karena diancam akan dibunuh oleh ayahnya," tambah Andi.
Peristiwa menyedihkan yang dialami AD ternyata tidak hanya terjadi sekali. Bahkan YD masih terus mengulangi perbuatan bejatnya itu secara terus-menerus sampai AD hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Baca juga: Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun
Lebih lanjut Andi mengatakan, AD bahkan hamil lagi setelah melahirkan anak pertamanya. Dari hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Kotabaru, usia kandungan AD saat ini diketahui sudah berumur 5 bulan.
"Korban ini sudah melahirkan anak laki-laki, ternyata hamil lagi dan saat ini usia kandungannya sudah berjalan 5 bulan," ujar Andi.
Sekarang, AD merawat anaknya bersama ibu kandungnya didampingi keluarga lainnya. AD dan buah hatinya untuk sementara tinggal di rumah yang sebelumnya ditempati bersama tersangka YD, di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
"Anak itu kini dirawat oleh korban dan ibunya dan juga keluarganya di rumah yang dulu mereka tempati bersama ayahnya," tambah Andi.
Polisi akan menjerat YD Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.