Baru Bebas 10 Hari, Napi Asimilasi Corona Dibunuh Tetangga karena Masalah Sepele

Baru Bebas 10 Hari, Napi Asimilasi Corona Dibunuh Tetangga. Penyebabnya Sepele! | regional.kompas.com

Baru saja bebas, eh malah dibunuh tetangga.

Program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait pemberian asimilasi di tengah wabah virus corona kepada sejumlah narapidana tampaknya memang bukan langkah yang efektif.

Pasalnya banyak napi asimilasi corona yang justru terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, meski belum lama keluar dari penjara. Bahkan ada satu di antaranya yang malah menjadi korban pembunuhan.

Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (21/4/2020), seorang mantan napi asimilasi bernama Habiburohman tewas di tangan tetangganya sendiri, Yudi Pranadjaya (35), pada Kamis (16/4/2020). Padahal dia baru saja menikmati udara kebebasan selama 10 hari setelah keluar dari penjara berkat program asimilasi.

Peristiwa nahas itu terjadi di Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut Kapolsek Mariana AKP Agus Irwanto, kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi rumah Yudi untuk menagih utangnya.

Baca Juga: Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap

Baru Bebas 10 Hari, Napi Asimilasi Corona Dibunuh Tetangga. Penyebabnya Sepele! | awsimages.detik.net.id

Namun ketika sampai di rumah Yudi, pemilik rumah ternyata sedang tidur pulas. Korban yang tak sabar ingin menagih pembayaran utang pun mengetuk pintu rumah dengan keras, hingga membuat Yudi terbangun dari tidurnya.

Yudi yang tidak terima tidurnya terganggu karena korban mengetuk pintunya dengan keras langsung mengambil pisau dan menusukkannya ke tubuh korban berulang kali.

Hingga pada akhirnya kejadian itu pun diketahui warga. Warga segera bergerak untuk memberikan pertolongan pada korban dengan melarikannya ke rumah sakit. Namun sayangnya nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal 10 hari setelah bebas dari penjara.

Baca Juga: Siswa Tak Punya Ponsel, Guru di Jatim Harus Mengajar dari Rumah ke Rumah

"Motif penganiayaan adalah utang, pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000. Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya, korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.

Baru Bebas 10 Hari, Napi Asimilasi Corona Dibunuh Tetangga. Penyebabnya Sepele! | img-s-msn-com.akamaized.net

Polisi kemudian langsung turun tangan untuk mengamankan Yudi. Pelaku dibekuk tanpa melakukan perlawanan usai melakukan pembunuhan. Selain itu polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban hingga tewas.

Baca Juga: Tangkap 25 Nelayan yang Nekat Melaut Saat Corona, Polisi Suruh Loncat ke Laut Biar Steril

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa dirinya merasa kesal dan tak terima karena korban telah mengetuk pintunya keras-keras hingga membuatnya terbangun dari tidurnya.

"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.

Artikel Lainnya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tags :