Maskapai Penerbangan Indonesia Terganggu Oleh Balon Udara Ilegal yang Ancam Keselamatan

Balon udara
Balon udara | www.pantau.com

Balon udara yang bisa menyebabkan kecelakaan

Di momen yang berdekatan dengan hari raya Idul Fitri, warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah memiliki tradisi untuk melepas balon-balon udara sebagai ekspresi suka cita mereka dalam menyambut hari kemenangan umat Muslim setelah menjalani ibadah shaum selama 30 hari lamanya.

Bagi sebagian warga, melihat balon-balon udara dengan hiasan berwarna-warni mungkin bisa menjadi hiburan tersendiri. Akan tetapi, apakah tradisi ini bisa merugikan orang lain jika dilakukan tanpa melalui prosedur yang dilandasi oleh perhitungan terhadap jalur transportasi udara?

Balon udara
Balon udara yang dapat mencelakakan orang jika tidak dilakukan sesuai prosedur | www.instazu.com

Dilansir dari VICE, saat berdekatan dengan Lebaran, aparat kepolisian Wonosobo disibukkan oleh kemunculan balon-balon udara yang mengganggu lintasan udara Wonosobo-Yogyakarta dan sebaliknya.

Baca juga: Dibalik Keindahan Balon Udara, Ada Bahaya Besar yang Bisa Merenggut Banyak Nyawa

Kemunculan balon-balon udara berdiameter 7 meter tersebut tentu sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan para penumpang pesawat karena balon-balon yang mengudara berpotensi untuk tersedot masuk ke dalam mesin pesawat dan menyebabkan pesawat jatuh.

Balon udara
Menyita balon ilegal | video.tribunnews.com

Kemunculan balon-balon udara ini tidak sedikit jumlahnya. Di antara belasan pilot yang melapor, ada seorang pilot yang sampai melihat 15 balon sekaligus. Di hari-H Lebaran, kemunculan balon-balon ini bahkan lebih meresahkan lagi. Pada tanggal 5 Juni silam, terhitung ada 28 pilot yang melaporkan adanya balon udara yang muncul di lintasan yang mereka lewati.

Balon udara
Bukan tidak boleh, tapi harus sesuai aturan | video.tribunnews.com

Menanggapi keresahan maskapai-maskapai yang melintas di jalur yang sudah disebutkan tadi, kepolisian Wonosobo pun turun tangan untuk menindaki para pelaku yang terlibat dengan penerbangan balon udara ilegal yang dapat mengancam keselamatan orang lain itu.

Seminggu setelah hari Idul Fitri, kepolisian Wonosobo berhasil menyita 34 balon dan memeriksa 6 orang yang menerbangkan balon tanpa mengikuti aturan keselamatan.

Pelanggar bisa dikenai hukuman yang cukup berat mengingat apa yang mereka lakukan berpotensi untuk mencelakakan banyak orang. Mereka beresiko untuk mendapatkan hukuman 3 tahun penjara atau denda sejumlah 1 miliar rupiah.

Artikel Lainnya

Setiap orang memang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan rasa suka cita dengan caranya masing-masing, dan balon-balon udara di Wonosobo sudah menjadi ciri khas Idul Fitri yang sayang untuk dihilangkan keberadaannya.

Menyadari hal itu, Kementerian Perhubungan dan AirNav menawarkan sebuah alternatif dalam bentuk festival balon udara yang diadakan pada tanggal 12 dan 15 Juni di Pekalongan dan Wonosobo.

Festival ini sudah diadakan tahun lalu dalam rangka meminimalisasi kemunculan balon udara yang diterbangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan demikian, pihak pemerintah berharap para pelancong yang menggunakan pesawat dapat mengudara dengan rasa aman, dan warga tetap dapat melangsungkan tradisi mereka tanpa harus mengancam keselamatan orang lain.

Tags :