Awalnya Diiming-imingi 3 Juta, Gadis SMP Ini Jadi Korban "Gangbang" 4 Pria

ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan | pixabay.com

Gangbang itu dilakukan disemak-semak!

Belakangan ini kasus pemerkosaan semakin marak terjadi, dan mirisnya lagi mayoritas korban adalah para pelajar yang masih di bawah umur. Salah satu penyebab meningkatnya kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur adalah menjamurnya pengguna media sosial yang tidak bisa menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.

Salah satun contohnya adalah yang dialami oleh gadis 15 tahun asal Bojonegoro. Korban yang merupakan siswi SMP tersebut termakan bujuk rayu lelaki yang baru saja ia kenal di media sosial facebook, hingga berakhir pencabulan.

Baca Juga : Heboh Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Korban Masih Berusia 14 Tahun!

1.

Berkenalan lewat facebook

ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pencabulan | suryamalang.tribunnews.com

Dilansir dari Suara.com (19/6/2020), peristiwa itu terjadi di sebuah semak-semak yang dekat dengan tepian tanggul sungai bengawan solo, tepatnya pada Senin (8/6) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersangka pada polisi, mereka berkenalan melalui media sosial facebook. Setelah itu saling bertukar nomor WhatsApp dan intens melakukan chat di sana. Ketika keduanya semakin akrab, mereka pun berjanjian untuk bertemu. Lalu mereka bertemu di SPBU Desa Medalem Kecamatan Sumberrejo.

Keempat pelaku pemerkosaan diamankan polisi
Keempat pelaku pemerkosaan diamankan polisi | m.surabayapagi.com
2.

Digilir oleh empat pria

Setelah saling bertemu di SPBU, keduanya kemudian berjalan-jalan sebelum akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.

Dari situ, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan ke beberapa lokasi hingga kemudian dibawa ke semak-semak tepi sungai Bengawan Solo untuk diperkosa secara bergantian dengan tiga orang tersangka lainnya, jelas Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan ketika pers liris pada Jumat (18/6/2020).

Tersangka yang berinisial AS memiliki peran untuk merayu dan mengajak korban bertemu, lalu ia mencabuli korban dan merampas tas miliknya.

Setelah puas, tersangka kedua yang berinisial MA bergantian melanjutkan aksi bejatnya dengan mencium dan memperkosa korban. Lalu giliran kedua teman AS lainnya yaitu MR dan LK.

Awalnya saya iming-iming uang Rp 3 juta, tapi setelah itu tidak saya kasih apa-apa, aku tersangka berinisial AS.

Baca Juga : Pesta Tuak Dan Isap Rokok Sinte, Gadis SMP Digilir 6 Remaja!

3.

Dilaporkan orang tua korban

ilustrasi pemerkosaan
Keempat pelaku pemerkosaan diamankan polisi | m.bangsaonline.com

Seorang gadis diperkosa oleh 4 orang tersangka di dekat tepian tanggul sungai Bengawan Solo, awalnya korban diiming-imingi uang Rp 3 juta yang ternyata hanyalah bujuk rayu tersangka.

Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan keempat tersangka kepada pihak kepolisian Bojonegoro.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban petugas langsung menangkap pelaku, jelas AKBP M Budi.

Keempat pelaku berinisial AS (25) dan MA (24) yang merupakan warga Desa Tejo, Kecamatan Kanor, serta LK (23) dan MR (23) yang merupakan warga Desa Bakalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Akibat perbuatannya para ytersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atay Pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana, dengan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga : Heboh Iklan Seorang Nasabah Wanita Siap 'Digilir' Demi Lunasi Utang Online

4.

Gadis digilir 7 pemuda

Nasib nahas juga dialami oleh gadis dibawah umur berinisial OR (16) yang digilir 7 pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Tangerang. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), OR juga menenggak pil excimer.

Melansir dari Okezone.com (14/6/2020), sebelum pencabulan terjadi OR meminta dicarikan pil sebelum memberikan pelayanan seksual. Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengungkapkan bahwa korban pertama kali dijemput oleh pelaku dan dibawa ke rumah pelaku kedua yang bernamaSudirman pada 18 April dini hari.

Sesampainya di rumah pelaku 2, ternyata di sana sudah berkumpul pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta dicarikan pil kuning atau excimer sebelummelayani pelaku satu persatu, ucapnya.

5.

3 pelaku masih buron

Artikel Lainnya

Setelah dicarikan pil, korban langsung menenggak pil tersebut sebanyak 3 butir yang efeknya membuat korban tak sadarkan diri. Di saat korban mabuk dan tak sadarkan diri itulah, para pelaku mulai menyetubuhinya satu persatu.

Polisi telah memngamankan Fikri, Sudirman, Denis Endrian dan Anjayeni, sedangkan 3 pelaku lainnya yaitu Rian, Dori dan Diki masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags :