Arah Saudi Bantu Pulangkan Jamaah Umroh Indonesia yang Overstay, Habib Rizieq nggak Diajak!

Habib Rizieq
Habib Rizieq | Detik.com

Habib Rizieq wajib membayar denda agar bisa pulang ke Indonesia

Pemerintah Arab Saudi akan membantu pemulangan warga negara Indonesia yang overstay setelah umroh. Arab Saudi sedang berkoordinasi dengan pemerintah RI untuk menjemput jamaah umroh yang overstay. Namun tak semua jamaah overstay bisa dipulangkan ke tanah air, termasuk Habib Rizieq.

1.

Arab Saudi bantu pulangkan jamaah overstay

Habib Rizieq
Mekah, Arab Saudi | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Kamis (26/03/20), Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Agama akan membantu kepulangan jamaah umroh yang overstay. Mereka terdampak kebijakan lockdown yang diterapkan Saudi sejak 15 Maret 2020.

Baca Juga: Tak Peduli Wabah Corona, Dua Anggota DPRD Malah Asyik Pesta Sabu di Diskotek Jakarta

"Kedubes dengan hormat memohon Kemlu RI untuk dapat memfasilitasi kepulangan jemaah umroh Indonesia tahun 1441 H, serta menyampaikan bahwa mereka telah dibebaskan dari segala implikasi hukum, denda yang ditentukan, dan dari perekaman sidik jari, serta dimohon untuk menyediakan moda transportasi mereka kembali ke Indonesia," demikian bunyi surat Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Surat tersebut bertanggal 24 Maret 2020.

2.

Tak semua dipulangkan

Habib Rizieq
Kakbah Mekah | www.hops.id

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi surat dari pemerintah Arab Saudi. Dibenarkan apabila pemerintah Arab Saudi akan membantu proses pemulangan jamaah umroh yang overstay.

Namun tak semua jamaah bisa kembali pulang ke Indonesia dan hanya dibatasi syarat waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Viral Keluarga Merokok Ramai-ramai Sekaligus Ajak Anak: Insyaallah Terhindar Virus Corona

"Sesuai surat edaran Saudi, yang diberikan fasilitasi (oleh RI) adalah mereka yang umroh sejak 1 Muharam 1441, artinya mulai September 2019," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Jumat (27/3/2020).

Sehingga pemerintah Indonesia hanya akan memulangkan jamaah overstay pada rentang waktu yang sudah ditentukan.

3.

Habib Rizieq tak ikut dipulangkan

Habib Rizieq
Habib Rizieq | news.detik.com

Melihat pernyataan tersebut, banyak yang menyinggung nasib Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Sayang, Habib Rizieq tak mendapat bantuan pemulangan jamaah ke tanah air. Hal ini dikarenakan, visa Habib Rizieq sudah habis sejak 20 juli 2018.

Baca Juga: Buat Gaya-gayaan, Pemain Skateboard di Bandung Pakai APD. Perawat: Kita Kekurangan, Empatilah!

"Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu Habib Rizieq baru bisa dipulangkan ke tanah air apabila sudah membayar denda overstay.

Artikel Lainnya

Disampaikan oleh Sugito, pihak Habib Rizieq sendiri sebenarnya bisa membayar denda overstay. Namun ia menyebut pemerintah Indonesia terkesan mengabaikan proses kepulangan Habib Rizieq ke tanah air.

Tags :