Viral Aksi Vulgar Pedangdut Buka BH Demi Saweran, Biduan Ini Terancam Penjara 10 Tahun!

Biduan ini mengisi acara karaokean yang diselanggarakan sebagai acara syukuran.
Biduan ini mengisi acara karaokean yang diselanggarakan sebagai acara syukuran. | bogordaily.net

Tanpa diketahui oleh sang biduan, ada penonton yang merekam dan menyebarkan aksinya lewat grup Whatsapp.

Acara dangdut yang dihiasi oleh biduan dengan aksi-aksi yang terkadang vulgar memang sudah menjadi kultur di masyarakat Indonesia. Akan tetapi, aksi vulgar pun tetap ada batasnya jika tidak mau berurusan dengan aparat hukum.

Tidak dapat dimungkiri bahwa orang-orang yang datang untuk menonton biduan tentunya tidak akan bermasalah dengan aksi vulgar yang ditampilkan. Justru semakin vulgar, maka penonton pun akan semakin senang.

Namun, di zaman seperti sekarang ini, jejak digital dapat dengan mudahnya tersebar ke pelbagai khalayak sehingga aksi yang dianggap tidak senonoh pun akan lebih mudah untuk dilaporkan.

Biduan ini mengisi acara karaokean yang diselanggarakan sebagai acara syukuran.
ICS, biduan asal Kalimantan yang turut diperdayai oleh uang saweran sampai nekat buka BH. | www.kaskus.co.id

Dilansir dari Grid.id, seorang biduan di Sulawesi Selatan harus mempertanggungjawabkan dirinya di meja hukum karena aksinya yang dianggap tidak senonoh saat sedang di atas panggung.

Baca Juga: Viral Goyang Erotis Para Wanita di Acara HUT Garut

Biduan dengan inisial ICS ini melakukan tari candoleng-doleng, yakni sebuah tarian erotis tanpa busana. Meski hiburan yang menampilkan candoleng-doleng seringkali menuai kontroversi, namun hiburan ini tetap jadi konsumsi yang diminati oleh masyarakat.

"Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," ujar Kompol Eddy Sumantri, Wakapolres Barru, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ungkap Pengalaman dan Insaf Jadi Bintang Porno, Wanita Cantik Ini Banting Setir di Bidang Ini

Biduan ini mengisi acara karaokean yang diselanggarakan sebagai acara syukuran.
Pelaku diamankan setelah video yang memperlihatkan aksitnya tersebar ke banyak orang. | panrita.news

Acara yang menuai kontroversi itu diselanggarakan pada hari Minggu. Tanpa mengantongi izin dari Polres Barru, acara itu berlangsung dengan melibatkan biduan-biduan, termasuk ICS, yang secara bergantian mengonsumsi minuman keras di tengah aksi mereka.

Saat ICS sedang mendapat giliran bernyanyi, ada seorang penonton yang meminta supaya wanita berusia 24 tahun itu membuka baju. Tanpa tedeng aling-aling, ICS pun membuka baju beserta BH-nya untuk memperoleh saweran. Aksi itu pun sontak membuat penonton heboh.

Artikel Lainnya

Tanpa disadari oleh ICS, rupanya ada penonton yang merekam aksinya di ponsel. Lalu, video yang direkam itu pun tersebar melalui WhatsApp sehingga dilihat oleh banyak orang. Berkat video itulah, pihak kepolisian mendapatkan bukti yang memperkuat dakwaan terhadap ICS.

Baca Juga: Heboh Siswi SMK Deli Serdang Diduga Diperkosa Kakak Kelas, Korban Digilir 7 Pria

Selain itu, tank top dan BH yang digunakan oleh ICS turut diamankan sebagai barang bukti. ICS dikenakan dakwaan atas pelanggaran terhadap pasal pornoaksi dan pornografi.

Dia pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda berjumlah 5 miliar rupiah. Sementara itu, orang yang menyebarkan video untuk pertama kali pun akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Tags :