Ahok Diganjar Rp 3,2 M Sebulan Jika Jadi Dirut Pertamina, Netizen : Modal Balik Abis Dipenjara!
15 November 2019 by refa dewaWihhh gajinya ngeri banget!
Basuki Tjahja Purnama atau biasa disapa Ahok akhir-akhir ini kembali naik daun, bukan karena persoalan rumah tangganya, tapi lebih karena dirinya yang digadang-gadang bakal menduduki jabatan sebagai salah satu pimpinan di BUMN.
Dari kabar yang beredar, ada dua BUMN yang bakal dipegang Ahok, dua-duanya juga BUMN energi, apakah Ahok akan duduk di PLN, ataukah Pertamina.
Meski masih simpang siur, namun dari pemberitaan dari kawan-kawan media, santer mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menjadi direktur utama atau komisaris utama pada sebuah perusahaan BUMN, hal ini juga dibenarkan oleh Menteri Erick Thohir yang mengatakan Ahok mulai menjabat pada awal Desember. Tampaknya, sosok Ahok sangat dibutuhkan di BUMN strategis.
Baca juga : Ahok: Jika Saya Masih Dibutuhkan, Jadikan Saya Dirjen Bea-Cukai Buat Berantas Mafia-mafia di Pelabuhan
Segera (ditetapkan). Mungkin di awal Desember, ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Jika benar Ahok akan menjadi pemimpin Pertamina, lalu kira-kira berapa besaran gaji dan tunjangannya yang diperoleh selama duduk di BUMN pelat merah tersebut? Dilansir dari laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris sebesar US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar (kurs Rp 14.000).
Gaji dirut Pertamina
Lebih lanjut dalam CNBC Indonesia, Jumat (15/11/2019), besaran gaji Direktur Utama ternyata telah ditetapkan dengan memakai pedoman internal yang juga telah disetujui oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Sementara itu untuk gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan metode jabatan, yakni sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Baca juga : Lebih Pilih Jadi Host, Ahok Mengaku Sudah Cacat dan Dipandang Sesat
Sementara itu untuk Dewa Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Ada juga fasilitas kendaraan, kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan dewan komisaris hanya fasilitas kesehatan dan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, susunan Direksi Pertamina ada 11 orang, sementara untuk komisaris mencapai 6 orang. Artinya jika sebagian pendapatan Pertamina dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.