Diam-diam Menjalin Hubungan Sedarah, Inilah 6 Kasus Inses Paling Menghebohkan
25 Juni 2021 by Dea DezellyndaKasus-kasus hubungan inses di Indonesia
Polisi mengungkap kasus hubungan sedarah antara ibu dan anak di Sukabumi. Hubungan inses ini terungkap usai penemuan jasad bocah berusia 5 tahun di Sungai Cimandiri. Seorang ibu dan kedua anaknya diduga telah membunuh bocah tersebut.
Setelah ditelusuri, ibu dan dua anaknya sering melakukan hubungan badan. Bahkan hubungan terlarang itu dilakukan di samping jasad bocah yang merupakan anak tiri dan juga saudara tiri pelaku.
Kasus inses di Indonesia bukan pertama kali terjadi. Mulai dari ayah yang mencabuli anak kandung sendiri hingga pernikahan sedarah. Berikut kasus-kasus inses di Indonesia yang tak kalah menghebohkan.
Inses yang dilakukan satu keluarga
Dilansir dari Detik.com, kasus memilukan hubungan sedarah alias incest (inses) di Kabupaten Pringsewu, Lampung bikin geger. Para terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Baca juga: Awal Kisah Cinta Terlarang Kakak Beradik di Luwu, Kini Tunggu Kelahiran Anak Ketiga!
Para pelaku adalah ayah dan kakak beradik yang tega mencabuli anak dan saudara kandungnya sendiri. Tak hanya sekali dua kali, bahkan kakak korban mengaku telah mencabuli adiknya yang mengalami keterbelakangan mental itu sebanyak 120 kali.
"Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata AKP Edi Qorinas.
Ayah cabuli kedua anak kandung
Dilansir dari Merdeka.com, Senin (6/5/19), Paijo (67), buruh pabrik kayu di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, tega menodai dua anak gadisnya selama bertahun-tahun, sejak 2012 lalu. Kasus incest itu nyaris tidak terbongkar, kalau korban tidak cerita ke sahabatnya.
Baca juga: Pelaku Inses Sukabumi Positif Alami Gangguan Jiwa!
Polisi mengungkap bahwa pelaku tega mencabuli kedua anaknya yang masing-masing berumur 19 tahun dan 16 tahun. Menurut kesaksian sang anak, Paijo nekat mengikat dengan kabel setrika dan menyumpal mulut mereka supaya tidak memberontak saat melakukan perbuatan bejatnya.
"Setelah kita dalami keterangan korban, besoknya kita lakukan visum. Dari hasil visum itu akhirnya diketahui kuat dugaan kejadian itu benar," ujar Kanit Reskrim Polsek Palaran, Iptu Dedi Setriadi.
Ayah cabuli anak kandung hingga hamil
Dilansir dari Detik.com, Selasa (2/7/19), seorang bapak di Garut, UR (42), mencabuli anak kandungnya. Akibat ulah bejat UR itu, sang anak hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Polisi turun tangan menyelidiki kasus cabul hubungan sedarah atau inses ini.
Baca juga: Beredar Video Seorang Wanita Berhubungan Badan dengan Ayah Kandungnya
Perbuatan bejat sang ayah terhadap anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun itu terungkap setelah korban melahirkan bayi perempuan. Sang ibu kaget dan bertanya-tanya siapa yang telah menghamili putrinya.
"Ibu korban yang curiga kemudian menginterogasi anaknya dan didapatlah bahwa diduga pelaku yang menghamili anaknya adalah bapaknya sendiri," kata Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono.
Kakak adik lakukan hubungan terlarang
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/7/19), hubungan sedarah terjadi di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Hubungan terlarang antara kakak berinisial JN (30) dan si adik NV (19) terbongkar setelah si adik hamil delapan bulan.
Baca juga: Birahi Memuncak, Ibu ini Ajak Dua Putranya Menyetubuhinya
JN dan NV mengaku melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan. Kedekatan keduanya bahkan diketahui ayahnya sendiri. Sang ayah sering menasihati keduanya, namun JN justru melawan setiap kali ditegur.
“JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya. Di rumah keduanya entah becanda atau belajar berdua bersama adiknya NV. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka,” ujar RB, ayah JN dan NV.
Pernikahan sedarah warga Bulukumba
Dilansir Detik.com, Sabtu (6/7/19), pernikahan sedarah membuat heboh warga Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pria yang diketahui bernama Ansar (32) menikahi adik kandungnya, Fitriani (20).
Baca juga: Dosen dan Mahasiswi Untad Pernah Digerebek Saat Telanjang, Begini Pengakuan Sang Istri
Ansar yang diketahui telah memiliki istri sah ini nekat menikahi adik kandungnya sendiri. Ansar membawa sang adik ke Balikpapan, Kalimantan Timur untuk dinikahi secara siri.
Kepada keluarga, keduanya mengaku akan bekerja di Balikpapan. Namun Ansar dan Fitriani justru melangsungkan pernikahan tanpa sepengetahuan istri Ansar atau pun orangtua keduanya.
"Jadi ceritanya itu nikah sembunyi-sembunyi di Kalimantan. Jadi saudaranya sendiri dia kawini," kata Kepala KUA Ujung Loe, Makbul.
Baca juga: Asik Ngamar Bareng Dosen, Mahasiswi Untad Ngaku Cuma Konsultasi Skripsi
Setelah kabar pernikahan sedarah itu diketahui keluarga dan warga kampung, keduanya tak akan diterima tinggal di tempat asalnya lagi. Warga kampung berharap pelaku pernikahan sedarah itu dihukum adat.
Menjalin hubungan dengan adik hingga miliki 2 anak
Pernikahan sedarah juga terjadi di Sulawesi Selatan, tepatnya di Belopa, Kabupaten Luwu. Dilansir dari CNN Indonesia, Senin (29/7/19), dua warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu yakni kakak laki-laki AA (38) dan adiknya perempuan BI (30) awalnya dilaporkan telah melakukan hubungan layaknya suami istri hingga melahirkan dua anak tanpa melalui proses pernikahan.
Baca juga: Pegawai Bank Cantik ini Keciduk Curi Uang Nasabah. Videonya Langsung Viral
BI adalah seorang janda yang sudah pernah menikah dua kali. Sementara AA adalah seorang perjaka. AA mengaku nekat menjalin hubungan dengan sang adik karena ejekan tetangga yang menyebutnya perjaka tua.
"AA curhat ke adiknya kalau selama ini sering dicemooh karena belum menikah dan disebut-sebut lelaki tidak normal. BI adiknya juga curhat kerap dicemooh karena sudah dua kali menjanda. Saling curhat akhirnya sepakat lakukan hubungan," kata Faisal
Para tetangga awalnya curiga siapa ayah dari anak-anak BI. Setiap kali ditanya, BI selalu mengatakan bahwa anaknya tersebut adalah hasil hubungannya dengan mantan suami.
Itu tadi deretan kasus hubungan sedarah yang sempat menghebohkan masyarakat. Hubungan sedarah baik secara medis, undang-undang hingga agama tidak pernah dibenarkan. Bayi yang lahir dari hasil hubungan inses bisa beresiko cacat. Oleh karena itu hubungan sedarah tidak bisa dibenarkan.