Tak Kuat Disiksa Bertahun-tahun, 3 Anak Gadis Kerja Sama Bunuh Ayahnya Sendiri

3 gadis bunuh ayah kandung | news.detik.com

Kesal disiksa bertahun-tahun, tiga gadis bunuh ayah sendiri

Tiga gadis bersaudara di Rusia ditahan usai membunuh ayah kandung mereka sendiri. Ketiga gadis itu adalah Angelina berumur 18 tahun, Maria 17 tahun, dan Krestina 19 tahun.

Ketiganya bersama-sama membunuh sang ayah karena tak tahan mendapat siksaan selama bertahun-tahun. Ketiga gadis itu langsung ditahan oleh kepolisian usai melakukan pembunuhan kepada ayahnya.

Menurut pengacara, ketiga gadis ini membela diri dari kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri sehingga tak bisa dituntut dengan pasal pembunuhan. Kasus ini telah sampai ke pengadilan dan ketiga bersaudara itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

1.

Tikam ayah kandung hingga tewas

tersangka pembunuhan | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, tiga saudari kandung menikam dan menghantam ayah mereka yang sedang tidur hingga meninggal dunia di apartemen mereka di Moskow, pada Juli 2018.

Ketiga gadis bersaudara itu bukan tanpa alasan membunuh ayah kandungnya sendiri. Hal ini dikarenakan mereka mendapat siksaan fisik maupun psikologis selama bertahun-tahun.

Pembunuhan itu terjadi tepatnya pada 27 Juli 2018 di Moskow, Rusia. Pada hari itu Mikhail Khachaturyan, ayah ketiga gadis itu memanggil mereka secara bergantian ke dalam kamar.

Mikhail memarahi mereka karena tak bisa membersihkan apartemen dengan benar lalu menyemprotkan gas merica ke wajah ketiga putrinya.

Ketiga putri Mikhail diduga mengalami depresi karena sering disiksa dan hidup terisolasi di apartemen. Merasa tak tahan lagi, ketiga gadis itu menyerang Mikhail yang sedang tidur dengan pisau, martil dan gas merica. Akibat penyerangan itu, Mikhail tewas dengan luka 30 tusukan.

Baca juga: Kesal Kerap Ditagih Utang Rp 287 Juta, Seorang Pria Bunuh dan Bakar Jasad Selingkuhan

2.

Ketiga gadis ditahan polisi

Aurelia Dunduk Ibu dari ketiga tersangka | news.detik.com

Usai membunuh ayahnya, mereka menelepon polisi dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan ketiganya, ayahnya itu sering melakukan tindak kekerasan selama tiga tahun terakhir.

Mikhail mengisolasi mereka dan menyiksa secara seksual. Meski telah melakukan pembelaan, ketiganya tetap dijadikan sebagai tersangka pembunuhan.

Ibu dari ketiga bersaudara itu mengaku telah diusir oleh Mikhail dari apartemen dan tak boleh bertemu dengan putrinya sejak tahun 2015.

Aurelia Dunduk mengaku bahwa dirinya pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Mikhail dan pernah melapor ke polisi. Namun dari pihak kepolisian tak menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Rusia. Pegiat Hak Asasi Manusia berpendapat bahwa ketiga gadis itu melakukan pembunuhan terhadap ayahnya karena berusaha melepaskan diri dari kekerasan. Seharusnya ketiga gadis itu menjadi korban, bukan tersangka.

3.

Penyelidikan masih berlangsung

Angelina saat dibawa ke ruang sidang | news.detik.com

Satu tahun berlalu, kasus ini belum juga selesai. Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan ketiga gadis itu dinilai berjalan lambat. Ketiga gadis itu tak lagi ditempatkan di tahanan, namun ada batasan yang harus dipatuhi seperti tak boleh berbicara satu sama lain dan tak boleh memberikan keterangan pada wartawan.

Jaksa bersikeras bahwa ketiganya melakukan pembunuhan berencana. Ketiganya dituduh melakukan balas dendam kepada ayah mereka. Atas tuntutan itu, ketiga bersaudara itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Mendengar tuntunan dari pihak jaksa, pengacara mengatakan bahwa tindakan yang mereka lakukan merupakan bela diri. Ketiganya tak tahan dengan perlakuan Mikhail dan tak tahu harus meminta tolong kepada siapa karena terisolasi. Seharusnya ketiga gadis itu dibebaskan dan ditetapkan sebagai korban kejahatan berkepanjangan.

Artikel Lainnya

Setelah melalui persidangan yang panjang, hakim tak juga menyelesaikan kasus pembunuhan ini. Tapi semoga saja kasus ini bisa segera selesai dan ketiga gadis itu mendapatkan perlakuan yang adil di depan hukum.

Tags :