Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS maupun Website

Cara registrasi kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel | www.jawarait.com

Cara registrasi kartu Telkomsel

Sudah dua atau tiga tahun yang lalu sejak pemerintah menetapkan aturan yang mengharuskan masyarakat untuk melakukan registrasi kartu prabayar mereka. Kini aturan itu sudah semakin dikenal masyarakat dengan gencarnya pemberitaan yang dilakukan berbagai pihak.

Ada konsekuensi yang harus diterima bagi siapa saja yang menolak atau lalai dalam mendaftarkan kartu prabayarnya, yaitu nomor kartu prabayarnya akan diblokir dan tidak bisa digunakan sampai pemiliknya melakukan registrasi atau registrasi ulang. Karena itu, berikut kita bahasa cara registrasi kartu Telkomsel.

Langkah-Langkah dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Tentu tidak ada alasan bagi orang yang mengatakan tidak tahu mengenai aturan ini karena sosialisasi yang dilakukan pun cukup gencar dengan memberitahukan cara yang harus dilakukan. Hal ini pun udah dilakukan pihak Telkomsel. Berikut adalah cara untuk registrasi kartu Telkomsel, dan cara untuk registrasi ulang.

Cara registrasi kartu Telkomsel
Tujuan aturan registrasi kartu prabayar ponsel | www.diskominfo.jogjaprov.go.id

Tujuan Aturan Registrasi Kartu Prabayar Ponsel

Seperti yang telah dituliskan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 12/2016 yang kemudian diperbarui ke Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 14/2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang tertera pada KTP dan nomor KK.

Ada beberapa alasan kenapa aturan ini dibuat. Selain bertujuan untuk memvalidasi data pengguna dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil, pemerintah memberlakukan peraturan ini untuk menghindari penyalahgunaan kartu SIM yang marak terjadi, seperti penyebaran Hoax, berita bohong, penipuan, atau terorisme.

Selain itu, aturan ini dibuat juga untuk melindungi masyarakat ketika melakukan transaksi nontunai seperti SMS banking atau internet banking.

Awalnya aturan ini mengatur mengenai batas jumlah kartu yang harus didaftarkan, yaitu maksimal empat kartu untuk satu nomor KK. Namun Kominfo merevisi aturan tersebut, membuat jumlah kartu SIM pengguna yang bisa didaftarkan tidak dibatasi jumlah.

Karena itu, kini kamu pun bisa mendaftarkan kartu SIM kamu sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Ingin Ikut Quiz Buddy Meter? Ini Cara Daftarnya

Cara registrasi kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel | www.grid.id

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Bagi para pengguna kartu Telkomsel seperti Simpati dan kartu As, khususnya bagi pengguna baru yang belum melakukan registrasi, lebih baik segera lakukan registrasi.

Jika belum tahu cara registrasi Telkomsel seperti kartu Simpati maupun As, tidak perlu khawatir. Ada beberapa cara daftar kartu Tekomsel yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Berikut langkah-langkahnya;

1. Cara registrasi kartu Telkomsel melalui SMS.

Pertama, kamu bisa coba cara daftar kartu Simpati atau kartu Telkomsel yang baru kamu gunakan melalui SMS. Caranya pun sangat mudah dan tidak dipungut biaya sama sekali. Langkah-langkahnya adalah;

  • Buka menu SMS
  • Masukkan nomor 4444 sebagai tujuan SMS itu dikirimkan
  • Ketik SMS dengan format REG/Daftar (spasi) NIK#Nomor Kartu Keluarga# Contoh: REG/Daftar 12345677654321#32023456786543#

Kemudian kirimkan pesan tersebut. Setelah selesai mengirim SMS tersebut, tunggu sampai ada SMS balasan yang berisi pemberitahuan berhasil atau tidaknya proses registrasi yang kamu lakukan.

Jika gagal, kamu bisa ulangi cara tadi sampai berhasil. Namun jika sudah berhasil, kamu sudah bisa menggunakan kartu Telkomsel barumu.

2. Cara registrasi kartu Telkomsel melalui Website.

Selain bisa dilakukan melalui SMS, ada juga cara daftar kartu Telkomsel melalui website. Caranya pun relatif mudah dan cepat selama kamu memiliki jaringan internet yang baik dan stabil. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut;

  • Buka browser yang ada di smartphone atau PC kamu
  • Masuk ke halaman registrasi Telkomsel yaitu https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid
  • Masukkan nomor kartu SIM Telkomsel kamu, NIK (nomor KTP), dan nomor Kartu Keluarga (KK), di kolom formulir dalam laman tersebut.
  • Klik tombol “Dapatkan Password
  • Tunggu SMS berisi password ke nomor Telkomsel yang kamu masukkan tadi
  • Masukkan password yang sudah diterima ke dalam kolom “password” yang terdapat di lama tersebut. Jika telah melwati waktu 3 menit, maka kamu harus mengulangi proses sebelumnya untuk mendapatkan password baru.
  • Cek ulang data yang dimasukkan
  • Jika semuanya sudah benar, klik “Kirim”

Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu mendapat balasan berupa SMS yang memberitahukan berhasil atau tidaknya proses registrasi yang kamu lakukan. Jika gagal, kamu bisa mengulangi tahapan tadi. Jika sudah berhasil, maka kamu sudah bisa menggunakan nomor Telkomsel kamu.

3. Cara registrasi kartu Telkomsel melalui GraPARI

Kamu pun bisa melakukan cara registrasi Telkomsel barumu melalui GraPARI, gerai Telkomsel fisik yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Kamu juga bisa registrasi kartu Telkomsel lewat gerai virtual Telkomsel yang tersedia di beberapa aplikasi pesan instan.

Jika kamu ingin mengetahui cara registrasi kartu Simpati atau As baru kamu, kamu bisa mendatangi GraPARI terdekat dan langsung menyampaikan tujuan kamu kepada customerservice di sana. Tanpa memakan banyak waktu, kamu sudah bisa menggunakan kartu Telkomsel barumu.

Jangan lupa membawa catatan yang berisi NIK dan nomor KK, ya!

Kalau kamu ingin tahu cara registrasi kartu Simpati atau seluruh produk Telkomsel melalui GraPARI virtual, kamu bisa menambahkan akun Telkomsel di berbagai aplikasi pesan chatting berikut ini;

  • Line: @Telkomsel
  • Telegram: @Telkomsel_official_bot
  • Facebook Messenger: @Telkomsel

4. Cara registrasi kartu Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel.

Selain memanfaatkan berbagai cara di atas, kamu pun bisa mendaftarkan kartu Telkomsel baru kamu melalui aplikasi MyTelkomsel yang merupakan aplikasi resmi dari Telkomsel.

Caranya pun sangat mudah dan singkat. Kamu hanya perlu membuka aplikasi tersebut, kemudian pilih menu “Akun Saya”, gulir ke bawah untuk menemukan menu “Registrasi Prabayar”, lalu kamu hanya tinggal mengikuti instruksi berikutnya.

Baca Juga: 5 Cara Cek Nomor XL Sendiri dengan Mudah dan Cepat!

Cara registrasi kartu Telkomsel
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel | sumsel.tribunnews.com

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Jika kamu adalah pengguna lama Telkomsel dan sampai sekarang kamu belum melakukan registrasi, maka pasti nomor Telkomsel kamu itu sudah diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.

Daripada kamu harus ganti nomor, lebih baik lakukan registrasi ulang untuk nomor Telkomsel kamu tersebut. Cara registrasi ulang kartu Simpati, As, atau produk Telkomsel lainnya adalah sebagai berikut:

1. Registrasi ulang kartu Telkomsel melalui SMS.

Cara daftar kartu Simpati dan As sangat mudah. Pertama yang bisa kamu lakukan untuk daftar ulang Telkomsel kamu ialah melalui SMS. Caranya sangat mudah dan cepat, yaitu:

  • Buka menu SMS
  • Masukkan nomor 4444 sebagai tujuan SMS itu dikirimkan
  • Ketik SMS dengan format ULANG (spasi) NIK#Nomor Kartu Keluarga# Contoh: ULANG 12345677654321#32023456786543#
  • Kemudian kirimkan pesan tersebut

Setelah itu, tunggu sampai ada SMS masuk berisi pemberitahuan mengenai berhasil atau tidaknya proses registrasi ulang yang kamu lakukan. Jika gagal, lakukan ulang proses tadi. Jika berhasil, kamu sudah bisa menggunakan kartu Telkomselmu kembali.

2. Registrasi ulang kartu Telkomsel melalui Website.

Untuk cara registrasi ulang kartu Simpati dan As melalui website sebenarnya caranya sama saja dengan proses registrasi kartu baru Telkomsel melalui website. Caranya pun sangat mudah dan cepat. Langkah-langkahnya adalah:

  • Buka browser yang ada di smartphone atau PC kamu
  • Masuk ke halaman registrasi Telkomsel yaitu https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid
  • Masukkan nomor kartu SIM Telkomsel kamu, NIK (nomor KTP), dan nomor Kartu Keluarga (KK), di kolom formulir dalam laman tersebut.
  • Klik tombol “Dapatkan Password
  • Tunggu SMS berisi password ke nomor Telkomsel yang kamu masukkan tadi
  • Masukkan password yang sudah diterima ke dalam kolom “password” yang terdapat di lama tersebut. Jika telah melwati waktu 3 menit, maka kamu harus mengulangi proses sebelumnya untuk mendapatkan password
  • Cek ulang data yang dimasukkan
  • Jika semuanya sudah benar, klik “Kirim”

Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu mendapat balasan berupa SMS yang memberitahukan berhasil atau tidaknya proses registrasi yang kamu lakukan. Jika gagal, kamu bisa mengulangi tahapan tadi.

Jika sudah berhasil, maka kamu sudah bisa menggunakan nomor Telkomsel kamu.

Baca Juga: Cara Menggunakan Dompet Digital

Cara registrasi kartu Telkomsel
Cara unreg kartu Telkomsel | www.sebelas12.com

Cara Unreg Kartu Telkomsel

Walaupun Kominfo telah merevisi aturan yang menyebutkan bahwa seseorang hanya bisa mendaftarkan empat nomor SIM, menjadi sebanyak-banyaknya, namun demi keamanan lebih baik kamu tetap melakukan unreg untuk nomor-nomor SIM yang sudah tidak digunakan.

Berikut beberapa cara unreg kartu Telkomsel yang cukup mudah untuk dilakukan:

1. Cara unreg kartu Telkomsel melalui SMS

Unreg melalui SMS adalah salah satu cara yang bisa kamu gunakan untuk menghapus nomor Telkomsel yang sudah tidak kamu gunakan dari daftar nomor yang terdaftar. Caranya sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama, yaitu:

  • Buka menu SMS
  • Masukkan nomor 4444 sebagai tujuan SMS itu dikirimkan
  • Ketik SMS dengan format UNREG#NIK Contoh: UNREG#12345677654321
  • Kemudian kirimkan pesan tersebut

Setelah itu, tunggu sampai ada SMS masuk berisi pemberitahuan mengenai berhasil atau tidaknya proses unreg yang kamu lakukan. Jika gagal, lakukan ulang proses tadi. Jika berhasil, nomor Telkomsel kamu yang sudah tidak digunakan sudah terhapus dari daftar nomor registrasi milik kamu.

2. Cara unreg kartu Telkomsel melalui Kode Dial/USSD

Selain melalui SMS, kamu pun bisa unreg nomor Telkomsel yang sudah tidak digunakan melalui Kode Dial/USSD. Sama seperti melalui SMS, cara ini pun sangat mudah dan juga tidak membutuhkan waktu banyak selama prosesnya. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu panggilan
  • Ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL
  • Pilih pilihan nomor 3 untuk UNREG
  • Kemudian masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat mendaftarkan nomor tersebut
  • Klik tombol kirim

Tunggu sampai ada pemberitahuan yang berisi berhasil atau tidak proses unreg yang kamu lakukan. Jika gagal, kamu bisa ulangi proses tadi. Jika berhasil, kini nomor Telkomsel lama kamu telah dihapus dari daftar nomor yang terdaftar dengan NIK dan nomor KK kamu.

Artikel Lainnya

Itulah beberapa cara registrasi kartu Telkomsel, termasuk cara untuk registrasi ulang maupun untuk unreg. Kamu bisa melakukannya lewat SMS, masuk ke situs resmi Telkomsel, ataupun lewat Grapari.

Tags :