Berbagai Cara Registrasi Kartu XL Offline Maupun Online

Registrasi kartu XL | review.bukalapak.com

Mengapa harus tahu cara registrasi kartu XL?

Sejak dua atau tiga tahun lalu muncul aturan pemerintah yang mengharuskan masyarakat melakukan registrasi kartu prabayar yang digunakannya. Kini aturan itu sudah semakin dikenal masyarakat akibat gencarnya pemberitaan yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Ada konsekuensi yang harus diterima oleh siapa saja yang menolak atau lalai dalam mendaftarkan kartu prabayarnya. Pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap kartu prabayar yang digunakannya dan tidak bisa digunakan sampai pemiliknya melakukan registrasi atau registrasi ulang.

Cara registrasi kartu XL

Aturan tersebut berlaku bagi semua operator seluler di Indonesia termasuk XL. Sebagai salah satu operator seluler yang memiliki banyak pengguna di Indonesia, XL telah melakukan publikasi mengenai cara registrasi kartu XL, baik offline maupun online.

Berikut berbagai cara registrasi yang bisa dilakukan oleh para pengguna kartu seluler XL.

Registrasi Kartu XL | www.xl.co.id

Bagi para pengguna kartu seluler XL, khususnya para pengguna baru, penting sekali untuk mengetahui cara daftar kartu XL baik online maupun offline.

Apalagi jika kamu ingin cepat-cepat menggunakan layanan dari XL. Pihak XL menyediakan layanan registrasi yang mudah dilakukan oleh siapa saja. Berikut ini berbagai cara daftar kartu XL baik online maupun offline:

Cara registrasi kartu XL online

XL menyediakan layanan online bagi para penggunanya yang ingin melakukan registrasi atau registrasi ulang kartu prabayarnya. Salah satunya ialah melalui website resmi XL.

Jadi kamu bisa membaca berbagai hal mengenai XL sambil melakukan registrasi kartu prabayar XL yang kamu gunakan. Berikut cara registrasi kartu XL online yang bisa kamu lakukan;

  • Buka browser di PC, Laptop, atau di HP kamu.
  • Kunjungi laman registrasi di website resmi XL.
  • Masukkan nomor XL yang kamu gunakan.
  • Klik tombol Verifikasi di bawahnya.
  • Masukkan kode verifikasi di laman layanan pendaftaran.
  • Klik lagi tombol Verifikasi.
  • Kemudian, masukkan NIK atau nomor KTP dan nomor KK.
  • Pastikan nomor KTP dan nomor KK yang kamu masukkan sudah benar.
  • Klik tombol Submit.
  • Tunggu pemberitahuan berhasil tidaknya proses registrasi yang masuk melalui SMS.

Cara registrasi kartu XL offline

Selain harus mengetahui cara registrasi kartu XL online, penting juga bagi kamu untuk mengetahui cara daftar kartu XL secara offline. Cara ini bisa bermanfaat ketika kamu hendak melakukan registrasi namun tidak memiliki sambungan internet.

Baca Juga: Berbagai Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Offline Maupun Online!

Registrasi kartu XL secara offline pun bisa dibilang lebih mudah dan cepat ketimbang melalui online. Berikut cara mendaftarkan kartu XL secara offline.

  • Buka menu pesan yang ada di smartphone.
  • Tik DAFTAR#NIK#Nomor KK. Contoh: DAFTAR#320202094940#56567488.
  • Kirim pesan tersebut ke 4444.
  • Tunggu proses selesai.
  • Pemberitahuan mengenai berhasil atau tidaknya pendaftaran kartu prabayar XL yang kamu lakukan akan masuk melalui SMS.

Cara registrasi ulang kartu XL

Cara registrasi ulang kartu XL | review.bukalapak.com

Cara registrasi yang dijelaskan pada poin sebelumnya bisa digunakan untuk para pengguna baru kartu prabayar XL. Tapi jika kamu adalah pengguna lama XL dan ingin melakuan registrasi ulang, ada cara lain yang bisa digunakan untuk melakukan registrasi ulang kartu XL yang kamu gunakan.

  • Buka menu pesan yang ada di smartphone.
  • Tik ULANG#NIK#Nomor KK. Contoh: ULANG#320202094940#56567488.
  • Kirim pesan tersebut ke 4444.
  • Tunggu proses selesai.
  • Pemberitahuan mengenai berhasil atau tidaknya pendaftaran ulang kartu prabayar XL yang kamu lakukan akan masuk melalui SMS.

Cara unreg kartu XL

Cara unreg kartu XL | kominfo.go.id

Awalnya, aturan menyebutkan bahwa nomor KK hanya bisa didaftarkan pada maksimal empat nomor seluler. Namun selanjutnya aturan tersebut dihapus dan diganti menjadi nomor KK dan NIK bisa didaftarkan pada kartu seluler yang tidak terbatas jumlahnya.

Sehingga kamu bisa terus menggunakan nomor KK dan NIK yang sama walaupun kamu terus berganti-ganti nomor seluler.

Baca Juga: Cara Efisien Membuat Paspor Online

Walaupun begitu, lebih baik jika kamu melakukan unreg nomor seluler yang sudah tidak terpakai sebelum melakukan registrasi nomor seluler baru. Hal tersebut demi menghindari penyalahgunaan data pribadi kamu.

XL pun telah menyediakan layanan unreg bagi para pelanggannya. Berikut ini cara unreg kartu XL;

  • Buka menu pesan yang ada di smartphone.
  • Tik UNREG#Nomor XL#. Contoh: UNREG#0817777777#.
  • Kirim pesan tersebut ke 4444.
  • Tunggu proses selesai.
  • Pemberitahuan mengenai berhasil atau tidaknya unreg kartu prabayar XL yang kamu lakukan akan masuk melalui SMS.
Cara cek status registrasi kartu XL | www.cnnindonesia.com

Cara cek status registrasi kartu XL

Tidak jarang kita lupa mengenai status registrasi kartu prabayar XL yang digunakan. Bisa jadi statusnya teregistrasi, belum teregistrasi, atau justru sudah kita unreg. Nah, daripada bingung, lebih baik lakukan cara mengecek status registrasi kartu XL berikut ini melalui smartphone yang kamu gunakan.

  • Buka menu Telepon di HP kamu.
  • Tik *123*4444# melalui dial.
  • Tekan tombol Telepon atau Call sesuai dengan penempatan kartu XL yang digunakan.
  • Tunggu proses selesai.
  • Setelah itu, akan muncul pop-up yang berisi nomor XL yang kamu gunakan, status registrasi, dan NIK yang kamu gunakan untuk mendaftarkan kartu XL tersebut.

Baca Juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel. Praktis dan Cepat!

Penyebab registrasi kartu XL gagal

Penyebab registrasi kartu XL gagal | www.liputan6.com

Tidak jarang kita mengalami kegagalan saat sedang mendaftarkan kartu XL yang kita gunakan. Padahal kita merasa sudah mengikuti cara registrasi kartu XL dengan benar, namun tetap saja gagal.

Ternyata ada beberapa penyebab yang membuat proses registrasi kartu XL gagal yang mungkin kesalahan kecil sehingga tidak kita sadari. Berikut beberapa penyebab proses pendaftaran kartu XL gagal dilakukan:

Salah tik

Kegagalan saat mendaftarkan kartu XL yang kamu gunakan bisa jadi penyebabnya adalah salah tik. Entah itu salah tik kata ‘DAFTAR’, ‘ULANG’, ‘UNREG’, atau salah saat mengetikan NIK atau nomor KK.

Bisa juga kesalahan kecil seperti penggunaan tanda pagar (#), atau karena penggunaan spasi, karena proses registrasi melalui SMS tidak boleh menggunakan spasi.

Kelihatannya sepele kan? Tapi karena semua proses yang dilakukan harus sesuai dengan aturan yang telah dijelaskan, maka kesalahan pengetikan sekecil apapun tidak bisa ditoleransi dan pasti akan berakibat pada kegagalan proses registrasi kartu XL yang kamu gunakan.

Pemblokiran NIK dan Nomor KK

Jika kamu sudah merasa sudah benar dalam mengetik format pendaftaran yang diminta namun masih saja gagal, maka bisa jadi masalahnya adalah NIK atau nomor KK yang kamu gunakan untuk mendaftar sudah diblokir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri, Republik Indonesia.

Penggantian nomor KK

Hal ini juga bisa menjadi penyebab atas gagalnya prorses pendaftaran kartu XL yang kamu lakukan. Tanpa kamu ketahui, mungkin nomor KK yang kamu gunakan ternyata sudah tidak berlaku karena telah berganti.

Baca Juga: Bingung? Begini Cara Menggunakan Dompet Digital

Penyebabnya, bisa jadi karena kamu telah pindah domisili, atau karena keluarnya akta kematian Ayah atau kepala keluarga. Dua hal tersebut merupakan penyebab bergantinya nomor KK.

Solusinya ketika terjadi kegagalan akibat dua poin terakhir ialah mencari tahu tentang nomor KK kamu yang terbaru agar bisa digunakan untuk berbagai kepentingan termasuk mendaftarkan kartu XL yang kamu gunakan.

Selain itu, kamu pun bisa datang ke gerai XL terdekat untuk melakukan registrasi menggunakan kartu identitas selain KK.

Dampak tidak registrasi kartu XL

Dampak Tidak Registrasi Kartu XL | wap.mi.baca.co.id

Tentu ada sanksi yang harus diterima oleh pengguna XL yang menolak atau lalai melakukan registrasi kartu prabayarnya. Jika tidak begitu, tentu semua orang akan memilih untuk tidak melakukan registrasi. Sanksi yang diberikan pun cukup berat walaupun dilakukan dalam beberapa tahap.

Pertama, layanan panggilan keluar akan diblokir. Selanjutnya, panggilan masuk dan SMS masuk akan diblokir. Kemudian terakhir, pemblokiran terhadap semua layanan termasuk tidak akan bisa terkoneksi dengan internet.

Tapi ketiga tahap sanksi itu hanya akan terjadi pada pelanggan lama yang tidak melakukan registrasi ulang, sedangkan pengguna baru harus melakukan registrasi sejak awal agar bisa menggunakan kartu XLnya.

Baca Juga: Cara Daftar Quiz Buddy Meter di Instagram

Artikel Lainnya

Tentu ada tujuan baik di balik aturan registrasi kartu seluler, seperti pemberantasan tindak kejahatan seperti penipuan melalui ponsel, mempersempit ruang gerak terorisme, dan lain-lainnya. Namun, keamanan data dan privasi para pengguna kartu seluler tersebut harus dijamin penuh oleh pemerintah.

Tags :