Viral Video Ormas Minta "Jatah" Urus Parkir di Bekasi, Kami Mewakili Walikota!

Ormas: Kami datang mewakili walikota!

Dimana pun berapa kita selalu sering bersinggungan dengan tukang parkir, entah saat ke pusat perbelanjaan, ke pasar hingga ke minimarket.

Berbicara soal parkir, baru-baru ini netizen dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang merekam sekelompok oknum ormas yang meminta jatah untuk mengelola parkir. Ormas yang diduga berasal dari kota Bekasi itu meminta agar mereka diberi jatah untuk mengelola parkir di seluruh minimarket yang tersebar se-Bekasi.

Dilansir dari detikcom, Selasa (5/11/19), video yang diduga direkam di depan minimarket di Jalan Narogong, Bantargebang, Bekasi pada 23 Oktober 2019, itu merekam bagaimana Kepala Bappeda Bekasi Aan Suhanda meminta pihak minimarket bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir.

Pada intinya saya hadir di sini mewakili wali kota. Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan aliansi kami sudah baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak. Sudah kita golongkan NPWD se-Kota Bekasi. Cuma sekarang untuk pengelolaan tergantung pemilik Indomaret, Alfamart, saya harap ada kerja sama antara Alfamidi, Alfamart, Indomaret bekerja sama apakah itu dengan ormas, saya harap ada kerja sama dengan ormas tinggal kita tanya sekarang, Indomaret sini bersedia atau tidak, kata Aan dalam rekaman video seperti dilihat detikcom, Senin (4/11/2019).

Baca juga : Dapat Uang Hasil Parkir, Anak Ini Malah Beli Susu untuk Anjing Jalanan. Netizen Auto Malu!

ilustrasi | google.com

Kapolres buka suara

Di tempat terpisah, Kapolres Metro bekasi, Kombes Indarto pun buka suara, pihaknya menyebutkan video muncul pasca penolakan dari minimarket kepada ormas yang hendak memungut retribusi parkir di minimarket tersebut.

Beberapa waktu yang lalu itu ada orang, kebetulan ada anggota ormas, tapi dia sebetulnya mendapatkan surat tugas dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi) untuk narik parkir di lahan di titik itu, di pom bensin itu, dengan dasar surat itu, dia datang ke Alfamart. (Pihak) Alfamart karena merasa belum ada sosialisasi atau yang cukup dari pemkot dia bingung kan, ujar Indarto saat dihubungi.

Penolakan itu terjadi karena 'surat tugas' yang ditunjukkan salah seorang anggota ormas itu sudah lewat masa kadaluwarsanya, hal inilah yang kemudian menimbulkan percekcokan antara pihak ormas dengan pihak minimarket.

Takut kericuhan terus membesar, pihak kepolisian kemudian turun tangan untuk meredam suasana di lokasi.

(Ormas) ditolak, di sana sempat cekcok, terus ditengahin lah, oleh polisi. Prinsipnya 'kamu nggak boleh, apalagi surat tugasnya itu sudah habis September, itu kan Oktober, jadi nggak boleh', ujar Indarto.

Usai ditengahi polisi, pihak ormas tidak lantas membubarkan diri, yang ada mereka justru membawa massa yang lebih banyak buat demo di sekitar Jalan Raya Narogong.

Kejadian itu turut menyeret beberapa pihak untuk melakukan mediasi, menurut pantauan pihak kepolisian, tiga pihak itu diantaranya, ormas, pihak minimarket dan Pemkot Bekasi.

Nah selesai itu, baru mereka keluar untuk memberitahukan hasil musyawarah audiensi kepada massa, habis itu massa pulang. Ya itu pas direkam itu pada saat dia jelasin ke massa. Jadi gitu ceritanya, ujarnya.

Dari hasl musyawarah, Indarto menjelaskan kalau semua minimarket yang ada di Bekasi, wajib menjalin kerja sama dengan ormas terkait persoalan retribusi parkir.

Baca juga : Mengeluhkan Tarif Parkir Bandara yang Mencapai Rp 1,3 Juta, Pria Ini Malah Dibully Sama Netizen. Kenapa ya?

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Jadi video itu adalah permintaan aspirasi mereka agar parkir-parkir itu yang mau dibuat itu, yang untuk menaikkan PAD itu nariknya itu dilibatkan lah pemberdayaan masyarakat, yaitu ormas. Tapi bukan preman, kayak juru parkir yang lain, yang dikasih tugas oleh pemkot untuk narik parkir gitu lah. Jadi bukan masuk ke kantongnya ormas. Permintaan mereka, libatkan kami lah biar kami ada kerjaan, tapi itu resmi gitu, ujar Indarto.

Wali Kota turut berkomentar

Menanggapi viralnya video tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun turut berkomentar terkait jatah parkir yang diminta oleh ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS). Menurut Efendi, pihaknya saat ini memang tengah menggenjot pendapatan anggaran daerah (PAD) dari pajak parkir yang saat ini masih dikaji.

Kita lagi ekstensifikasi, penggalian potensi. Kenapa ada ini kita nggak tarik? Kalau retribusi kan nggak mungkin, kan lahannya milik dia. Yang paling cocok ya pajak. Pajak itu kan dia wajib pajak. Nah tinggal pajak itu dikelola oleh dia atau dikelola oleh pihak ketiga? Kan sama, jelas Rahmat di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (4/11/2019) .

Potensinya, ada potensi parkir, ada restoran, kalau minimarket kan ada objeknya di mana, restoran objeknya di mana, banyaklah. Kita terus lakukan pengembangan. Kita kan baru saja mengesahkan perda tentang pajak daerah, di dalam pajak daerah itu ada pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, ada pajak reklame ada pajak macam-macam. Itulah nanti biaya ekstensifikasi itu yang untuk pembangunan di wilayah Kota Bekasi. Dari mana? Dari semua pajak rakyat, uang itu harus kita kembalikan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, sambungnya.

Lebih lanjut menurut pria yang akrab disapa Pepen ini diduga memperbolehkan ormas atau pihak swasta dalam mengelola perparkiran di minimarket. Ia pun kemudian menganalogikan dengan pengelolaan parkir yang dipegang oleh badan usaha perparkiran.

Iya. Kan sama kayak mall bekerja sama dengan Secure Parking. Kita kan lagi melakukan pemberdayaan kepada teman-teman (ormas, red). Nah pemberdayaan itu kan harus pakai aturan, bukan otot kan. Saat aturan main itu ya sama semua. Ada wajib pajak, berarti kan ada NPWP-nya, ada izin operasional. Atau perorangan, you juga bisa tapi harus punya izin, izin operasionalnya, sambungnya.

Karena tidak ada bedanya, ia pun kemudian meminta pihak minimarket bekerja sama terkait hal itu, namun lanjut Pepen, meminta ormas tidak melakukan kekerasan atau aksi premanisme agar tidak membuat para investor lari.

Pepen sekali lagi menjelaskan jika uang hasil penarikan parkir itu tetap masuk ke kas Pemkot Bekasi, nah posisi ormas sendiri hanyalah sebagai operator.

Ke kas Pemkot, tapi ada pemberdayaan. Operatornya siapa tapi berbadan hukum, ada aturan, nggak keluar merek ormasnya, tapi keluar nama pengusahanya, tuturnya.

Artikel Lainnya

Sekarang masih digodok. Tapi kemarin kan nggak sabar mencuat, deng, ucapnya.

Tags :