Viral Polisi Pukuli Ambulans Karena Nyalakan Sirine Saat Bawa Pasien, Kapolres Ambil Sikap Tegas!
04 November 2019 by Titis HaryoNasib polisi yang pukuli supir ambulans karena nyalakan sirine saat bawa pasien, kini dinonaktifkan dari Satlantas.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengambil sikap tegas pada oknum polisi yang viral usai menghentikan ambulans gara-gara sirine terlalu keras pada Sabtu (2/11/2019).
Pelaku yang diketahui bernama Brigadir UMP pun saat ini sudah ditindak tegas dengan dinonaktifkan dari Satlantas dan sedang diproses oleh Sie Propam Polres Tebingtinggi.
Seperti apa penjelasan Kapolres terkait aksi tak terpuji anggotanya ini?
Oknum polisi yang pukul ambulans resmi dinonaktifkan
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/11), AKBP Sunadi memastikan oknum polisi yang menghentikan ambulans yang tengah membawa pasien telah dinonaktifkan dari jabatannya di Satlantas Polres Tebingtinggi.
Baca Juga: Momen Menarik Sertijab Menteri Pertahanan Baru Prabowo Subianto
Dia menilai tindakan tegas ini merupakan keputusan yang paling baik karena tindakan Brigadir UMP sudah menimbulkan preseden buruk pada institusi kepolisian yang seharusnya melayani masyarakat.
“Untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri,”
Sunadi juga menilai langkah penonaktifan Brigadir UMP juga akan mempermudah penyidik kepolisian untuk melengkapi berita acara pelanggaran tersebut agar adanya kepastian hukum.
“(Pelaku) ‘kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung,” jelasnya.
Baca Juga: Kreatif! Ngaku Kelebihan 'Sel Darah Putih', Remaja Ini Tipu Pacar Agar Mau Berhubungan Badan
Brigadir UMP segera menjalani sidang disiplin
Tindakan tidak terpuji Brigadir UMP juga membuatnya harus bersiap dengan sanksi tegas kepolisian lainnya, yaitu sidang disiplin yang dilakukan oleh Propam Polres Tebingtinggi.
Sunadi pun memastikan Brigadir UMP sedang menjalani pemeriksaan intensif dan segera disidang disiplin atas tindakannya.
“Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya, setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang,”
Namun, saat ditanya kapan sidang disiplin akan dilaksanakan. Sunadi masih belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih terus berjalan.
Baca Juga: Ayah Tiri Ngamuk dan Bakar Bocah 3 Tahun Sampai Tewas, Gara-Gara Suka Berak Sembarangan!
Viral polisi hentikan ambulans gara-gara sirine terlalu kencang
Brigadir UMP sendiri menjadi sorotan usai video yang memperlihatkan dirinya menghentikan sebuah mobil ambulans yang sedang membawa pasien viral di media sosial.
Kejadian yang terjadi di Simpang Empat Jalan KF Tendean, Tebing Tinggi, Sabtu (2/11) siang itu membuat Brigadir UMP terlibat adu jotos dengan supir ambulans RS Sri Pamela.
Si supir yang diketahui bernama Zulfan sendiri diketahui sedang dalam perjalanan membawa pasien yang harus dipindahkan ke RSUD Kumpulan Pane.
Namun, mobil ambulans yang dikendarainya tiba-tiba dihentikan oleh seorang petugas Polantas yang disebutkan tak terima karena sirine ambulans yang terlalu kencang.
Video yang mempertontonkan tindakan oknum polisi yang memukul dan menghentikan mobil ambulans yang sedang membawa pasien viral di masyarakat.
Aksi tak terpuji tersebut pun mendapatkan banyak reaksi negatif karena tindakan arogan oknum polisi yang malah menghalangi petugas medis.
Kapolres Tebingtinggi langsung mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan oknum polisi yang diketahui bernama Brigadir UMP.
Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar kendaraan medis seperti ambulans yang membawa pasien bisa menjadi prioritas utama ketika berada di jalan. Bukan malah dihentikan dan dimarahi karena sirine terlalu kencang.