Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Polisi: Dia Sudah Niat Dari Rumah Tak Pakai Celana Dalam

Datang Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat di Surabaya Perkosa Pelanggan
DA (40) diamankan polisi usai memperkosa pelanggannya sendiri di Sukolilo, Surabaya. | madura.tribunnews.com

DA melancarkan aksinya saat suami korban sedang lengah menunggu di ruang tamu. Dasar bejat!

Petugas kepolisian menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial DA (40) yang berprofesi sebagai tukang pijat setelah nekat memperkosa pelanggannya sendiri saat memberikan servis.

Aksi cabul DA ini sendir diketahui terjadi pada Selasa (21/7/2020) lalu di kamar korban yang berada di kawasan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Datang Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat di Surabaya Perkosa Pelanggan
Petugas Polsek Sukolilo mengamankan DA setelah memperkosa pelanggannya sendiri. | madura.tribunnews.com

Seperti dilansir dari Kompas.com, Jum’at (24/7), Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana membenarkan adanya aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang tukang pijat di wilayah kerjanya.

Kronologi pemerkosaan ini bermula saat pelaku berkenalan dengan korban pada hari Senin (20/7).

Baca Juga: Sedih! Nasib Petani di Gunungkidul, Uang Tabungan Jutaan Rupiah Habis Dimakan Rayap

“Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban,” jelas Subiyantana.

Saat itu, suami korban langsung memanggil pelaku agar segera bisa memberikan servis pijat di hari Selasa. Korban sendiri diketahui mengeluh perutnya nyeri sehingga harus diterapi pijat.

Suami korban yang tak curiga dengan gelagat pelaku pun akhirnya menunggu di ruang tamu. Namun, tak berselang lama, suara gaduh terdengar dari kamar korban.

Tak disangka pelaku saat itu sudah melakukan aksi pemerkosaan hingga membuat suami korban kaget.

“Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget. Lalu, melaporkan ke Polsek Sukolilo,”

DA langsung digelandang oleh petugas ke Mapolsek Sukolilo untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, dia nekat memperkosa karena tergoda oleh wajah cantik korban.

Baca Juga: Gardu PLN di Bali Padam 5 Jam Gara-Gara Layangan, Polisi Tangkap Pemilik Yang Menerbangkan!

Datang Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat di Surabaya Perkosa Pelanggan
Ilustrasi: Pemerkosaan. | international.sindonews.com

Namun, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku sudah memiliki niatan buruk sejak awal menerima tawaran jasa pijat untuk korban.

Hal ini diketahui setelah pelaku ternyata datang ke rumah korban dengan tidak mengenakan celana dalam.

“Memang sudah niat dari rumah, terindikasi seperti itu karena dia tidak pakai celana dalam,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin.

Baca Juga: Kecanduan Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah di Depok Dipenjara Lagi

Atas perbuatan cabulnya itu, kini DA terancam hukuman 9 tahun penjara usai dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.

Polisi juga bisa memperberat hukuman pelaku karena pada tahun 2010, pelaku juga pernah berurusan dengan karena memiliki senjata tajam ilegal.

Artikel Lainnya

Aksi seorang tukang pijat di Surabaya yang tega memperkosa pelanggan sendiri saat memberikan servis memang membuat dahi berkenyit.

Bagaimana tidak, demi melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku sudah bersiap dengan tidak mengenakan celana dalam saat datang ke rumah korban.

Semoga kasus ini bisa membuat masyarakat bisa semakin waspada dengan gelagat jahat orang disekitarnya. Polisi juga harus memberikan hukuman berat pada pelaku agar bisa memberikan efek jera.

Tags :