Tolak Vaksinasi Covid-19, Siap-Siap Kena Sanksi Rp5 Juta

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 | www.pexels.com

Hal itu sesuai dengan Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan adanya sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19. Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Masyarakat ayang wajib mengikuti vaksinasi akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS). Bagi mereka yang wajib mendapatkan vaksin tetapi menolak, akan diberikan sanksi.

BACA JUGA: Percepat Pemulihan Covid, 7 Negara ini Gratiskan Vaksin Corona untuk Seluruh Warganya

1.

Sanksi denda Rp5 juta

Ilustrasi vaksin Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria | megapolitan.kompas.com

Sanksi memang akan diberikan kepada masyarakat yang wajib memperoleh vaksin tetapi menolak, beda halnya dengan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi.

"Oleh karena itu, pemberian sanksi karena menolak divaksinasi sesuai Perda Covid-19 dapat dilakukan bagi yang menolak divaksin bagai yang memenuhi kriteria penerima vaksin," ucap Ariza sebagaimana dikutip dari Kompas.com (05/01/2021).

Dalam Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020, sanksi yang dikenakan bagi penolak vaksin adalah Rp 5 juta. Pasal 30 berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000".

Ariza menambahkan bahwa tenaga kesehatan akan diprioritaskan mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Selain itu, tahap pertama juga akan ditujukan pada para asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa kedokteran yang bekerja pada pelayanan kesehatan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 119.145 orang.

"Penerima tahap pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan, dengan sasaran di DKI sejumlah 119.145," tambahnya.

BACA JUGA: Kabar Baik, Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 Bagi Seluruh Masyarakat

Artikel Lainnya
2.

Vaksin di Indonesia

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin covid-19 | m.cnnindonesia.com

Mengutip Kompas.com (03/01/2021), Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan (Menkes) mengungkapkan bahwa setidaknya membutuhkan waktu sekitar 3,5 tahun untuk menyelesaikan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Vaksin yang diperoleh Indonesia berasal dari 5 jalur yaitu kerja sama multilateral yakni COVAX/GAVI dari aliansi vaksin GAVI yang didukung WHO dan CEPI.

Sedangkan empat jalur lainnya dari kerja sama bilateral dengan empat produsen yaitu Novavax dari Kanada-Amerika, Pfizer dari Jerman-Amerika, AstraZeneca dari Swiss-Inggris, dan Sinovac dari China.

"Karena memang ini belum ada barangnya, kita harus siap-siap. Jadi ada isu kemanusiaan di sini, itu sebabnya kita agresif mencari vaksin, meski vaksinnya belum terbukti kita sudah DP duluan. Kenapa? Karena nanti kita nggak kebagian," jelasnya.

Berdasarkan standar dari WHO, setiap penduduk akan diberi dua suntikan.

BACA JUGA: Dari 20 Negara Pemesan Vaksin Covid-19, Indonesia Satu-satunya yang Beli Buatan China

3.

Efek samping vaksinasi

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi virus corona | www.bbc.com

Pakar imunologi Amerika Serikat, Dr Anthony Fauci yang merupakan direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases mengungkapkan mengenai efek samping yang dirasakan setelah vaksinasi.

Ia dan sekitar 2 juta warga AS telah mendapatkan vaksin Covid-19 minggu lalu. Menurutnya, efek samping yang dirasakan adalah lengan terasa sakit selama 24 jam.

"Satu-satunya hal yang saya rasakan, mungkin sekitar 6-10 jam setelah vaksin adalah lengan saya terasa sakit selama 24 jam," ucapnya.

Ia tidak mengungkapkan efek samping lain yang dirasa mengganggu. Beberapa orang juga merasakan efek samping yang sama dengan Dr Fauci, sehingga banyak yang berharap pada vaksin Pfizer dan moderna sebab dikabarkan tidak mempunyai efek samping yang serius.

Vaksin Pfizer dan moderna dianggap efektif sekitar 95 persen dalam mencegah seseorang terkena virus corona, namun perlu diingat bahwa vaksin efektif masih setengah dari perjalanan. Sebab masyarakat harus diberi keyakinan agar bersedia melakukan vaksinasi agar herd immunity bisa tercapai dan wabah akan bisa dicegah di masa mendatang.

Tags :