Tok! Hasil Ijtima Ulama ke-3: Diskualifikasi Pasangan Nomor 01!
02 Mei 2019 by refa dewaMinta mendiskualifikasi paslon 01!
Ijtima Ulama yang ke-3 resmi digelar, acara yang diklaim melibatkan ribuan ulama dan tokoh nasional itu kabarnya telah selesai digelar dan mengeluarkan beberapa poin penting, terkait hasil ijtima yang memberikan kesimpulan terjadi kecurangan Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Bismillah, keputusan Ijtima Ulama dan tokoh nasional III tentang sikap dan rekomendasi terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019, kata pimpinan sidang ijtima ulama, Ustaz Yusuf Martak, di lokasi, Rabu (1/5).
Tak cuma menghasilkan beberapa poin penting, ijtima ulama ke-3 juga meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga melaporkan kecurangan pemilu melalui mekanisme yang sah yakni sesuai koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.
Ijtima ulama ke-3 juga mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin atas kecurangan yang diyakini oleh para peserta ijtima ulama ke-3.
Berikut lima poin lengkap hasil Ijtima Ulama III.
Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
Mendorong dan meminta kepada Badan pemenangan Nasional Prabowo Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis danmasif dalam proses Pemilihan Presiden 2019.
Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.
Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuanganpembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejagatan dalam Pilpres 2019.
Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf dan nahi munkar konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.
Dalam ijtima ke-3 ini juga turut dihadiri oleh Prabowo Subianto yang datang dua jam sesudahnya sekitar pukul 16.00-18.00 WIB. Prabowo datang ke lokasi juga tidak memberikan komentar apa-apa, di depan awak media, calon presiden dari pasangan nomor urut 02, itu hanya mengucapkan kata terimakasih atas hasil rekomendasi ijtima ulama itu.
Alhamdulillah, saya kira cukup komprehensif dan tegas, terima kasih, ucap Prabowo sesaat sebelum meninggalkan lokasi acara.
Selain Prabowo, di lokasi juga turut dihadiri beberapa pendiri partai, seperti Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Dewan Pembina PAN Amien Rais, Waketum Gerindra Fadli zon, hingga wakil Ketua BPN Neno Warisman.