Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Optimis Menang Telak di MK!
27 Juni 2019 by refa dewaBW optimis menang!
Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan untuk menolak gugatan dari kubu 02, Prabowo-Sandi terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilpres 2019. Hasil tersebut tentu sangat menyakitkan bagi kubu 02, pasalnya dalam gugatan tersebut, kubu 02 yang digawangi oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN), berkeyakinan jika dalam Pilpres 2019, terjadi kecurangan yang sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Namun apa dikata, gugatan itu resmi ditolak oleh MA dalam Putusan Mahkamah bernomor MA RI Nomor 1/P/PAP/2019 itu menyatakan 'permohonan tidak dapat diterima'.
Meski ditolak, namun pihak kubu 02 tidak patah arang, menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), pihaknya justru optismis gugatan sengketa pilpres yang sebelumnya telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi akan dikabulkan, meski BW mengaku tidak ada persiapan apapun(khusus) menjelang pembacaan putusan selain berdoa.
Banyakin doa saja. Saya dari awal, bisa dilihat muka saya apakah ada kecemasan? 'kan enggak, kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Lebih lanjut, BW meyakini pihaknya menang karena dalil-dalil yang disampaikan baik dan dapat membuat majelis hakim mengabulkan 15 petitum, apalagi, menurut BW, petitum tersebut didukung oleh barang bukti yang sangat kuat, baik elektronik maupun dokumen.
Tugas kami membangun optimisme, tugas kami merumuskan argumen, tugas kami memastikan apa yang seluruhnya kami kemukakan itu bisa diyakini majelis hakim, kata BW.
Dilansir dari kumparan, Kamis, (27/6/2019), dikabarkan Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sekitar pukul 12.30 WIB, dipercepat satu hari dari jadwal semula yang akan diadakan pada hari Jum'at, tanggal 28 Juni 2019. Bagi BW, pihaknya juga tidak mempermasalah terkait dipercepatnya keputusan MK tersebut.
Saya, sih, memang di dalam ketentuan selambat-lambatnya, dan besok mungkin juga hari Jumat. Enggak Jumat itu 'kan mungkin MK takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak, mungkin itu. Saya, sih, MK punya kebijakan sendiri, enggak ada soal, pungkasnya.
Akan menemui Prabowo
Tak hanya menunggu keputusan MK, BW juga dikabarkan akan menemui Prabowo usai putusan sidang sengketa PHPU di MK, dalam pertemuan tersebut, Tim Kuasa Hukum akan menyampaikan hasil dari putusan tersebut.
Belum. Belum berkomunikasi (dengan Prabowo). Mudah-mudahan selesai sidang ini nanti akan berkomunikasi, kata BW di Gedung MK, Kamis (27/6).
Tak cuma menyampaikan hasil putusan, BW dan timnya juga akan melakukan pembicaraan kedepan pasca putusan MK, BW tak lupa menggaris bawahi jika tim hukumnya hanya memiliki kapasitas untuk menyampaikan putusan, soal tindakan selanjutnya semuanya diserahkan kepada Prabowo-Sandi.
Tugas kami kan nanti harus kami serahkan pada prinsipal (Prabowo-Sandi), putusannya di tangan prinsipal, masa saya yang putusin. Kan saya dapat kuasa untuk bukan menerima atau menolak putusan, tugas saya adalah merumuskan argumen mengajukannya ke pengadilan dan memperjuangkan argumen itu, sambungnya.