Tidak Diizinkan Istirahat, Siswa SMP di Manado Tewas Usai Dihukum Lari Keliling Sekolah!

Siswa SMP di Manado Tewas Usai Dihukum Lari Keliling Sekolah
Ilustrasi: Siswa SMP. | www.rmolsumsel.com

Seorang siswa SMP di Manado tewas usai dihukum lari keliling sekolah oleh guru piket

Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado bernama Fanli Lahingide (14) tewas setelah mendapatkan hukuman lari keliling halaman sekolah pada Selasa (1/10/2019) lalu.

Fanli diduga mengalami kelelahan setelah dihukum oleh guru piket berinisial CS akibat terlambat datang ke sekolah dan tidak mengikuti apel pagi.

Berikut laporan lengkapnya.

1.

Fanli dihukum lari dan tak diizinkan istirahat

Siswa SMP di Manado Tewas Usai Dihukum Lari Keliling Sekolah
Ilustrasi: Siswa dihukum | www.wnycstudios.org

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/10), kejadian meninggalnya Fanli saat menjalani hukuman lari dari guru terus didalami oleh pihak kepolisian.

Seorang saksi bernama Asri Entimen menjelaskan jika Fanli saat itu terlambat datang ke sekolah sehingga tidak mengikuti apel pagi.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Nenek Iyah, Korban Dibacok dan Dibakar

CS selaku guru piket yang sedang bertugas lantas memberikan hukuman pada Fanli dan sejumlah murid lainnya supaya berlari keliling halaman sekolah pada pukul 7.30 Wita.

Namun setelah berlari selama dua putaran, korban mengeluh kelelahan tapi tetap tidak diizinkan untuk beristirahat. Hingga akhirnya Fanli terjatuh dan pingsan.

“Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit,” jelas Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani.

Baca Juga: Terciduk Ikut Demo Jakarta, Satpam Yang Menyamar Jadi Pelajar Ternyata Ditawari Uang Segini!

2.

Nyawa Fanli tidak tertolong meski dibawa ke rumah sakit

Siswa SMP di Manado Tewas Usai Dihukum Lari Keliling Sekolah
Ilustrasi: Siswa SMP meninggal | mediaindonesia.com

Fanli yang pingsan usai menjalani hukuman lari langsung mendapatkan perawatan dari pihak sekolah. Korban pun langsung dibawa ke RS AURI Manado sebelum dirujuk ke RS Prof Kandou.

Namun, tindakan medis yang dilakukan tetap tidak bisa menyelamatkan nyawa Fanli hingga akhirnya meninggal pada pukul 08.40 Wita.

“Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou,”

Keluarga korban sendiri langsung melaporkan kejadian ini kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti dan diselidiki.

Baca Juga: Peserta Aksi Mujahid 212 Kendarai Kuda Saat Demo: Kami Ingin Salurkan Sunah Rasul!

Mereka tidak terima anaknya meninggal usai mendapatkan hukuman lari dari sekolah. Ibu korban, Julin Mandiangan menjelaskan jika anaknya sudah berangkat pada pukul 6.30 Wita dan sempat sarapan.

3.

Polisi masih tunggu hasil autopsi

Siswa SMP di Manado Tewas Usai Dihukum Lari Keliling Sekolah
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani. | manado.tribunnews.com

Muhlis menjelaskan jika pihaknya terus mendalami kasus kematian siswa SMP akibat dihukum lari. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan hingga adanya olah TKP di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.

Kepolisian juga sedang melakukan koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk proses pemindahan jenazah korban guna dilakukan autopsi.

“Selain (pemeriksaan saksi dan olah TKP) itu, juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk memindahkan korban dari RS Prof Kandou ke RS Bhayangkara,”

Artikel Lainnya

Peristiwa kematian siswa SMP di Manado usai menjalani hukuman lari dari salah satu guru jelas sangat disayangkan.

Semoga peristiwa kematian di dalam lingkungan pendidikan seperti ini tidak kembali terjadi. Para guru juga diharapkan untuk tidak memberikan hukuman fisik dan lebih mengedepankan langkah yang lebih edukatif.

Tags :