Terancam Dilarang Jokowi Karena Ideologi, FPI: Kuasa Gelap Yang Zalim!

FPI menilai pernyataan Presiden Jokowi yang tidak mau memperpanjang izin ormas karena masalah ideologi negara merupakan wujud kezaliman.

Front Pembela Islam (FPI) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan tidak akan melanjutkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI karena dinilai mengancam ideologi negara.

Mereka menilai pernyataan Jokowi menunjukan adanya kezaliman yang dilakukan oleh pemerintahan. FPI sendiri kini semakin terancam menjadi ormas terlarang di Indonesia.

Seperti apa tanggapan FPI mengenai situasi polemik izin ormas ini? Berikut laporannya.

1.

Tolak istilah ormas terlarang

Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif. | www.liputan6.com

Dilansir dari CNN Indonesia, Senin (29/7), Juru Bicara FPI Slamet Ma’arif menolak adanya penggunaan istilah izin ormas dan ormas terlarang yang disampaikan pemerintah terkait situasi status legal FPI.

Dia pun merujuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunjukan bahwa tidak ada nomenklatur izin yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Ormas.

“Secara aturan hukum dalam UU Ormas, nggak ada nomenklatur izin, putusan MK nomor 82 Tahun 2013 juga, menyatakan pendaftaran adalah bersifat sukarela, tidak ada istilah izin ormas atau ormas terlarang,” jelas Slamet.

2.

Penguasa zalim

Presiden Joko Widodo. | setkab.go.id

Slamet lalu menilai kelompok-kelompok yang masih menggaungkan masalah izin ormas kepada FPI maka mereka dipastikan merupakan penguasa zalim.

Penilaian ini pun merujuk dari adanya peraturan yang mengatur kebebasan untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kalau masih ada yang menggaungkan izin ormas, maka kategori keterbelakangan intelektual dan kuasa gelap yang zalim itu. Baca putusan MK,” tegas Slamet.

Baca Juga: Konten Video 'Panas' Diblokir Kominfo, Youtuber Kimi Hime Nangis Minta Bantuan Presiden Jokowi!

3.

Tidak khawatir

Sejumlah anggota FPI mengawal jalannya sidang praperadilan yang menjerat Habib Rizieq Syihab tahun 2018 lalu. | www.ayobandung.com

Meskipun sedang dalam situasi yang terdesak karena terancam menjadi ormas yang ilegal di Indonesia, FPI memastikan tidak terlalu khawatir dengan pernyataan Jokowi.

Hal ini karena FPI menilai mereka merupakan kelompok yang selalu berpegang pada ideologis Pancasila. Slamet lalu menduga jika Presiden Jokowi tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang FPI.

“Sudah sering diginikan (masalah perpanjangan SKT), bedanya yang satu ini keliatannya info (tentang FPI) yang diterima nggak (lengkap),” jelasnya.

Baca Juga: Megawati dan Prabowo Rujuk Kembali, PA 212: Imam Kami Mekkah, Bukan Kertanegara!

4.

Ancaman Jokowi

Presiden Jokowi bersama dengan wakil presiden Ma'ruf Amin. | www.voaindonesia.com

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan ada kemungkinan tidak memperpanjang SKT FPI jika ormas tersebut jika FPI memiliki ideologi yang berlawanan dengan Pancasila dan mengancam NKRI.

“Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa,” jelas Jokowi saat diwawancara Associated Press (AP).

Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah siap untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam asalkan tidak bertentangan dengan ideologi negara.

Artikel Lainnya

Polemik izin SKT FPI setelah habis beberapa waktu lalu memang semakin memanas, terlebih setelah pernyataan Presiden Jokowi juga menyiratkan tak merestui SKT FPI.

Namun, semoga semua polemik ini bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan setiap kelompok harus mengedepankan kepentingan negara dan bangsa Indonesia.

Tags :