Tempel Stiker “Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis”, Mobil ini Ditilang dan Didenda Segini!
08 Mei 2019 by MoseslazPolisi : Jangan provokatif
Ditilang memang bukanlah suatu hal yang menyenangkan bagi para pengendara kendaraan bermotor. Beberapa pengendara bermotor bahkan kerap berusaha agar menghindari tilangan atau operasi yang digelar polisi setempat.
Di Jakarta, sebuah mobil Toyota Innova Hitam bahkan memiliki stiker di bagian belakangnya bertuliskan “Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis”. Polisi pun melakukan penilangan terhadap mobil tersebut di Tol Dalam Kota arah Cawang menuju ke ancol.
Namun penilangan terhadap mobil tersebut bukan karena stiker “Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis”, tapi karena SIM pengendaranya mati.
Keterangan itu diberikan oleh Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir. Kejadiannya sendiri terjadi pada Senin 6 Mei 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pengemudi SIM-nya telah habis masa berlaku sejak tahun 2014 yang kemudian dilakukan Gakkum dengan tilang pelanggaran yang disangkakan Pasal 288 Ayat 2 undang-Undang 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda Rp250 ribu," ujar Nasir (Tribunnews.com).
Nasir menjelaskan fungsi dari polisi yang melakukan patroli di dalam jalan tol. Polisi bertugas melihat kendaraan yang mencurigakan, contohnya dengan memacu kendaraan secara zig-zag sampai dengan plat nomor yang di modifikasi.
Dalam kasus mobil berstiker “Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis” tersebut, polisi yang tengah berpatroli mellihat kendaraan tersebut dalam kondisi nomor polisi sudah usang. Hal itu memunculkan dugaan pajak yang belum dibayar, akhirnya polisi memberhentikannya.
"Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," tutur Nasir.
Selain itu, nomor mobil polisi tersebut juga bukan dari daerah Jakarta, tapi dari daerah luar sehingga polisi makin merasa perlu melakukan pengecekan.
Dan benar saat diberhentikan, polisi mendapati SIM pengemudinya sudah mati sejak empat tahun lalu. Surat Tanda Nomor Kendaraan yang bersangkutan juga disita sebagai barang bukti. Polisi meminta para pengendara agar selalu menaati peraturan lalu lintas dalam berkendara yang berlaku.
Berkaca dari kasus kasus penilangan sopir mobil Kijang Innova berstiker 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', polisi meminta para pengendara tak memasang stiker provokatif. Polisi ingin suasana tetap kondusif dan penuh dengan nilai-nilai persaudaraan.
"Ya kalau sifatnya memprovokasi, stiker itu ya nggak boleh dong, mau siapa aja dan sebagainya itu nggak boleh. Imbauannya ya marilah kita ciptakan suasana yang kondusif lah, ciptakan persaudaraan aja gitu sih," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Ditilang memang tak mengenakan, tapi kalau melanggar, ya sepatutnya diberikan sanksi dan disidang. Lengkapilah surat-surat mengemudi, bayar pajak kendaraan bermotor, dan jangan lupa gunakan helm standar SNI. Pengalaman tilang apa yang pernah kamu alami dan paling kamu ingat sampai sekarang guys?