Tegakkan PSBB di Kabupaten Bogor, Polisi Bacakan Ayat Suci Al Quran ke Para Pelanggar!
30 April 2020 by Titis HaryoPolisi berharap para pelanggar bisa sadar dan tak ngeyel lagi. Amin!
Jajaran Polsek Sukaraja di Kabupaten Bogor punya cara tersendiri untuk menindak tegas para warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah.
Alih-alih memberikan hukuman fisik yang menyakitkan, para petugas yang diterjunkan diminta mengingatkan dengan cara yang religius dengan membacakan ayat suci Al-Quran pada para pelanggar.
Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (29/4), Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati membenarkan upaya penegakan aturan PSBB yang dilakukan jajarannya saat ini tidak berupa sanksi tapi hukuman moral.
Menurut Ari, cara ini merupakan langkah persuasif yang cukup efektif apalagi saat ini sedang bertepatan dengan momen ibadah suci bulan Ramadhan.
Baca Juga: Ditangkap Usai Plesetkan 'Aisyah Istri Rasulullah', Pria di Surabaya Ini Nangis: Saya Mohon Maaf
“Mulai hari ini teguran (dengan) cara itu, terkait bulan puasa juga. Jadi biar lebih ngena, larinya ke agamis begitu,”
Ari pun cukup serius dengan cara uniknya ini, dia sudah menugaskan salah satu anggota Bhabinkamtibmas bernam Aiptu Khaeroni yang memiliki latar belakang sebagai guru mengaji.
Sehingga dengan begitu, lantunan ayat suci Al Quran yang disampaikan kepada para pelanggar benar-benar bisa memberikan sentuhan dan efek pembelajaran yang lebih kuat.
Baca Juga: Heboh Gadis Garut Pingsan Dikira Corona, Faktanya Bikin Kesal!
Berdasarkan hasil pantauan dari Polsek Sukaraja, selama penegakan PSBB kali ini sudah ada 12 pelanggaran baik itu pengguna motor maupun mobil.
Kebanyakan dari para pelanggar diketahui tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait penggunaan masker apabila harus terpaksa pergi dari rumah.
“Hari pertama tahap dua PSBB hari ke-15, ada 12 pelanggaran, 10 motor, 2 mobil. Karena tidak pakai masker,”
Baca Juga: Bikin Resah! YouTuber Ini Buat Konten Agar Orang Batalkan Puasa, Siap Bayar Rp 10 Juta
Langkah Polsek Sukaraja menerapkan hukuman religius pada para pelanggar untuk mencegah penularan wabah Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Roland menilai, apa yang sudah dilakukan jajarannya ini merupakan sebuah langkah yang positif dan inovatif terutama dalam memberikan edukasi pada masyarakat.
“Saya mengapresiasi apabila ada anggota di jajaran Polres Bogor yang melakukan langkah inovatif dalam pelaksanaan PSBB ini,” jelasnya.
Sementara itu, catatan dari pemerintah setempat seperti dikutip dari Detik.com, Senin (27/4), terdapat 112 kasus positif corona dan sebanyak 379 orang berstatus sebagai PDP di Kabupaten Bogor.
Cara unik yang diterapkan Polsek Sukaraja dalam menegakkan aturan PSBB dengan memberikan tausiah lantunan ayat suci Al Quran cukup mendapatkan banyak perhatian dari publik.
Banyak yang menganggap langkah ini merupakan cara efektif untuk memberikan edukasi dan teguran yang tegas pada para pelanggar.
Semoga dengan begini, banyak masyarakat mulai sadar tentang bahaya wabah virus corona sehingga bisa menahan diri dan tidak membayakan diri dengan bepergian di tengah penerapan aturan PSBB.