Tak Terima Disebut Danai People Power, Gubernur Sulteng Laporkan DPRD!

Gubernur Sulteng: Mohon maaf ke pengadilan

Di era digital saat ini, penyebaran hoaks atau berita tidak benar adalah salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi. Hoaks bisa mempengaruhi siapapun, baik sebagai pembuatnya atau sebagai korban tak terkecuali pejabat.

Dilansir melalui Detik.com, baru-baru ini anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Yahdi Basma dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola karena diduga telah menyebarkan hoaks.

Longki Djanggola | hargo.co.id

Namun Yahdi menyebut ahwa dirinya hanya jadi korban dari orang yang mengedit foto koran yang disebarnya tersebut.

"Justru saya adalah korban dari orang jahat yang mengedit foto itu dan saya akan dorong kasus ini agar bisa diungkap melalui Tim Cyber Polri," kata Yahdi, Sabtu (6/7/2019).

Baca Juga:

Bahasa Inggris Jokowi di KTT G20 Disorot Warganet, Luhut: Saya Juga Medok!

Hoaks yang dimaksud adalah foto halaman koran Mercusuar yang judulnya telah diedit seseorang menjadi ‘Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng’.

Pemimpin redaksi Mercusuar Tasman Banto menegaskan judul tersebut adalah hasil rekayasa seseorang dan bukan judul asli berita yang mereka buat.

Yahdi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mungkin menyebarkan hoaks terhadap Longki. Ia mengatakan mengirim foto tersebut ke grup WhatsApp (WA) untuk mencari klarifikasi atau fakta sebenarnya soal berita tersebut.

"(Sebanyak) 98 orang hukum akan bantu saya untuk membuktikan kebenaran tersebut. Namun apa yang saya dilakukan dengan mem-forward berita hoax ke grup WA hanyalah upaya untuk mencari klarifikasi atas kebenaran berita tersebut, sebagaimana dilakukan oleh banyak pihak pada saat berita editan muncul," tutur Yahdi.

Longki sendiri menegaskan tak ada istilah damai bagi Yahdi karena ia merasa sangat dilecehkan dan dihina.

"Saya merasa sangat dilecehkan dan dihina. Awalnya ada tiga orang yang dilapor, tapi untuk laporan kali ini, saya minta kepolisian, Yahdi Basma harus diproses karena dia penyebab utama yang menyebar hoax di grup Facebook dan WhatsApp," tegas Longki.

Longki menganggap tindakan yang dilakukan Yahdi segera diproses kepolisian. Dia siap menghadapi kasus sampai ke pengadilan.

"Mohon maaf? Kata maaf itu di pengadilan, ketemu saya di pengadilan, dan saya tidak mau bermuka diri untuk berkomunikasi karena saya sudah melapor langsung di kepolisian. Dan ingat, sampai kapan pun saya akan hadapi, dan tidak ada istilah damai," ujar Longki.

Baca Juga:

Mahkamah Agung Tolak PK Baiq Nuril, Jokowi Upayakan Bebas Lewat Amnesti Presiden

Longki sendiri menganggap bahwa motif dari penyebaran hoaks dirinya tersebut adalah politik. Ia menyebut maksud hoaks tersebut untuk mendiskriminasinya.

Foto koran hoaks terkait Longki Djonggala | www.sultengnews.com
Artikel Lainnya

Hoaks bisa dengan bebas dibuat dan dibagikan siapapun, namun yang paling harus diingat adalah konsekuensinya karena tentu berita tidak benar akan berdampak merugikan orang lain atau bahkan diri sendiri. Jadi pastikan kalau kamu aka membagikan suatu info atau kabar, periksa dulu kebenarannya ya guys.

Tags :