Tak Diberi Uang, WNI Tikam Majikan di Malaysia hingga Tewas
15 Desember 2019 by LukyaniPelaku kini telah diamankan polisi
Seorang warga Indonesia menikam pengusaha di Sarawak, Malaysia hingga tewas. Diduga pemicu dari kejadian ini adalah korban menolak permintaan dan menghardik ketika pelaku meminta uang untuk ongkos perjalanan pulang ke kampung halamannya.
Motif pembunuhan
Sebagaimana dilansir New Straits Times, (23/10), pembunuhan itu terjadi pada Minggu pekan lalu di wilayah Pekan Tedungan, Limbangan.
Menurut Kepala Kepolisian Limbangan, Superintendent Abang Zainal Abidin Abang Ahmad, korban bernama Ting Kok Khoi dan berusia 62 tahun.
Insiden bermula pada pukul 07.00 ketika pelaku mendatangi korban dan meminta uang jalan menuju Limbang. Pelaku beralasan harus kembali ke Indonesia karena ada urusan keluarga yang penting. Saat itu juga korban menolak dan langsung menghardik pelaku. Pelaku yang berusia 30 tahun itu merasa sangat kesal lalu mengambil pisau dapur.
Baca Juga: Usai Hina Kafir, Pelaku Persekusi Dua Anggota Banser NU ini Buron!
Polisi masih melakukan penyelidikan
Tak lama, pelaku kemudian kembali menuju lokasi sang majikan kemudian menikamnya berkali-kali di dekat mobilnya. Akibat penikaman ini, korban jatuh bersimbah darah dan langsung meninggal di lokasi kejadian.
"Polisi masih menyelidiki penyebab utama kasus ini, dan kami meminta saksi untuk memberikan informasi," ungkap Zainal. Pelaku pun langsung ditangkap pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 302 tentang pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia.
WNI memperkosa kakak beradik di Malaysia
Sebelum kejadian tersebut, ramai pula diberitakan seorang WNI ditangkap kepolisian Malaysian karena memperkosa tiga kakak beradik berusia tujuh hingga 12 tahun. Pria berusia 24 tahun tersebut diketahui memperkosa korbannya di wilayah Beluran, Sabah.
Baca Juga: Geram Disebut ‘Germo’, Petinggi Garuda Roni Eka Mirsa Laporkan Akun @digeeembok!
Sebagaimana dilansir New Straits Times, Kepala Kepolisiaan Beluran, Superintendent Kasim Muda, tersangka sudah diamankan. Saat itu tersangka ditangkap di sebuah perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu. Hingga kini polisi masih merahasiakan identitas dari WNI itu.
Kasus pemerkosaan ini pun terkuak setelah korban melapor kepada bibinya mengenai perbuatan pelaku.
“Kami sedang menyelidiki kasus ini. Pelaku bekerja di perkebunan milik keluarga korban. Bahkan dia diberi tempat tinggal di rumah korban,” ujar Kasim.
Baca Juga: Serbu Halaman Masjid, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf
Kasim mengatakan setelah mendengar laporan dari salah satu keponakannya, sang bibi pun lantas menanyakan hal tersebut ke dua keponakan lainnya. Mereka akhirnya mengaku telah diperkosa oleh pelaku.
Kasus kejahatan yang dilakukan oleh WNI di beberapa negara ini bukannya jarang terjadi. Pada Juli 2019 lalu, 4 orang WNI ditahan di Makau akibat kasus kejahatan yang berbeda-beda. Dua tahun sebelumnya, ramai pula diberitakan seorang WNI yang diduga melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Selain itu, kasus-kasus WNI yang menyelundupkan narkoba ke luar negeri pun banyak yang terungkap.
v
Melihat maraknya kasus-kasus kejahatan yang dilakukan WNI di luar negeri, pemerintah Indonesia seharusnya juga melakukan langkah tegas untuk menanggulangi hal tersebut. Di sisi lain, perlindungan terhadap para pekerja migran atau WNI di luar negeri pun harus terus ditingkatkan.