Syariat Islam Masih Dikaji, Gerindra: Prabowo Siap ‘Akurkan’ Jokowi dengan FPI

Beberapa syarat perpanjangan SKT sudah dipenuhi FPI namun kini tinggal menunggu hasil kajian pemerintah

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut, ditengah proses perpanjangan izinnya, FPI bisa dilarang jika tak sejalan dengan Pancasila. Mengenai hal itu, Gerindra menyebut Prabowo siap jadi mediator antara FPI dan pemerintahan Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro pada South China Morning Post.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro | www.google.com

"Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut," kata Irawan mengutip dari Detik.com.

Menurut Prabowo, FPI tak perlu dikucilkan selama ormas bentukan Rizieq Shihab tersebut menghormati Pancasila.

"Prabowo percaya terhadap nilai dasar demokrasi yang menjamin hak untuk berkumpul, dan bila FPI dilarang maka ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi membuka pelarangan-pelarangan terhadap organisasi sipil lainnya," kata Irawan.

Saat ini FPI masih dalam usahanya memperpanjang izin ke pemerintah. Beberapa kali berkas persyaratan FPI dikembalikan karena ada syarat yang belum dipenuhi.

Baca juga: Jika Tak Sejalan dengan Ideologi Negara, Jokowi Bakal Larang Ormas FPI!

Jokowi sebelumnya dalam wawancara dengan Associated Press menyebut kemungkinan dilarangnya FPI dalam lima tahun periode keduanya menjabat.

Hal itu akan terjadi jika FPI tak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI.

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Sabtu (27/7) lalu.

Saat ini pemerintah sendiri masih melakukan pengkajian terhadap nilai Pancasila dan semangat syariat Islam di FPI. Bukan hanya FPI, tapi pengkajian ini juga dilakukan terhadap setiap ormas yang tengah dalam proses mengajukan perpanjangan SKT.

Baca juga: Protes Moeldoko 'Beri Ongkos Pulang' Habib Rizieq, FPI: Uang Anda Nggak Laku!

Disaat syariat Islam FPI kini tengah dikaji pemerintah, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan FPI memiliki ide soal NKRI bersyariah.

Namun ia mengatakan, meski mengusung NKRI bersyariah, FPI tak berniat untuk mengubah Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

"Pancasila itu kan sudah mengakomodir masalah syariat Islam, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, NKRI yang bersyariah, apa yang ada di Pancasila, dan nanti turunannya terkait dengan UU itu sejalan dengan syariah. Bukan nanti mengubah Pancasila," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (2/8).

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro | www.google.com
Artikel Lainnya

Izin FPI sendiri sudah habis pada 20 Juni yang lalu, dan kini pihaknya tengah melakukan perpanjangan SKT yang tengah dikaji pemerintah saat ini.

Kini FPI sudah memenuhi empat dari lima syarat yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SKT. Menurutmu sendiri gimana nih guys soal Prabowo yang bersedia jadi mediator antara FPI dan Jokowi?

Tags :