Syarat dan Cara Mendaftar Vaksin Covid-19 Saat PPKM Darurat

Vaksin Covid-19 Periode PPKM Darurat (3-20 Juli 2021)
Vaksin Covid-19 Periode PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) |

Inilah Tata Cara Mendaftar Vaksin Covid-19 Periode PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) Simak Penjelasannya!

Pemerintah membuka vaksinasi massal Covid-19 untuk umum yang dilakukan serentak di Indonesia mulai 1 Juli 2021. Vaksinasi massal ini merupakan serangkaian kegiatan wajib dalam upaya mengurangi tingkat penularan covid yang semakin tinggi di Indonesia.

Disamping itu, syarat menunjukkan kartu vaksin saat perjalanan jarak jauh saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat merupakan fasilitas lain yang diberikan pemerintah untuk melindungi diri dari paparan Covid-19, selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Akui Pernah "Indehoy" dengan 28 Aktor Pria, Lucinta Luna: Aku Bangga Melakukannya!

Adapun beberapa syarat untuk mendaftar vaksinasi massal Covid-19 di DKI Jakarta, yaitu:

1. Merupakan WNI asli dan wajib membawa KTP. Peserta berusia 18-49 tahun dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.

2. Berusia 18-49 tahun dan dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.

3. Sudah harus tiba 15 menit sebelum jadwal ketetangan yang tertulis di e-voucher.

4. Wajib mematuhi segala protokol kesehatan selama proses vaksinasi.

5. Menunjukkan bukti e-voucher agar dapat masuk ke area puskesmas dan mendapat layanan vaksinasi.

6. E-voucher yang diterima bukan jaminan akan mendapat vaksinasi karena data diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

7. Mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta datang di luar jadwal tidak mendapat layanan vaksinasi.

8. Bagi peserta yang berobat rutin penyakit kronis, dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.

9. Pelayanan vaksinasi di hari Sabtu hanya hingga pukul 12.00 WIB.

10. Layanan vaksinasi tidak beroperasi pada hari Minggu atau hari besar.

Artikel Lainnya

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pendaftaran vaksinasi massal ini dapat dilakukan secara online dan offline.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memperoleh informasi melalui website dinas kesehatan setempat, atau laman https://vaksin.loket.com atau melalui aplikasi Peduli Lindungi atau dengan walk in. Sementara pendaftaran secara offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Vaksinasi untuk usia 18 tahun keatas serentak dilaksanakan mulai 1 Juli 2021 di seluruh Indonesia," ujar Nadia.

Baca Juga: Salut! Polisi ini Mandikan Jenazah Pasien Covid Sendirian Lantaran Tak Ada Tetangga yang Berani

Tags :