Sudah Resmi Dirilis, Ini Lho Fakta di Balik Tarif MRT Jakarta Seharga Rp 8.500!
26 Maret 2019 by Titis HaryoYuk, langsung cus naik MRT!
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya resmi merilis tarif rata-rata Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500 dan LRT sebesar Rp 5.000 pada Senin, 25 Maret 2019.
Harga tarif ini pun cukup mengejutkan karena sebelumnya, MRT rencananya akan menggunakan tarif sebesar Rp 10.000 yang awalnya dinilai cukup mahal.
Namun meski sudah resmi ditetapkan, ternyata ada beberapa fakta lain di balik penetapan tarif MRT seharga Rp 8.500 ini lho. Yuk, kamu simak!
Akan ada perubahan tabel tarif
Angka tarif MRT yang sudah resmi ini ternyata lebih rendah dari usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sempat menyebut akan menggunakan tarif sebesar Rp 10.000 untuk MRT dan Rp 5.000 untuk LRT.
Dampaknya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perubahan tabel tarif harga yang sebelumnya sudah dibuat dengan rincian harga lama.
“Kemarin kita sudah buat tabel, untuk tarif rata-rata Rp 10.000, hari ini (Senin) kita mau lapor dulu ke Pak Gubernur, dan nanti akan dieksekusi oleh teman-teman MRT untuk dibuat tabelnya,” ucap Sekda DKI Jakarta, Saefullah dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (26/3).
Perhitungan subsidi berubah
Penetapan tarif resmi ini juga membuat perhitungan subsidi yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta berubah total.
Sebelumnya, Pemprov membuat rincian subsidi per penumpang untuk MRT sebesar Rp 21.000 sedangkan untuk LRT sebesar Rp 35.000.
Rincian ini pun membuat Pemprov DKI mengalokasikan subsidi sebesar RP 672 miliar dan RP 327 miliar untuk dua moda transportasi massal tersebut.
“Nanti akan kita hitung kembali. Kita minta PT MRT dan Jakpro untuk meghitung angka ini yang betul-betul valid, subsidi pun nanti, PSO-akan dibatasi sesuai kebutuhan,” kata Saefullah.
Baca Juga: MRT Jakarta Diresmikan, Sebenarnya Hasil Kerja Keras Siapa?
Menarget para pengguna mobil
Ketua DPRD DKI Jakarta Presetio Edi Marsudi pun mengungkapkan alasan kenapa dewan memutuskan untuk menggunakan tarif Rp 8.500 pada MRT adalah untuk menarget para pengguna mobil di Jakarta.
Hal ini tidak lepas dari semakin padatnya pengguna mobil di Jakarta dari hari ke hari. Dia pun beharap masayarakat yang sudah berpindah juga ikut serta menjaga MRT sebagai transportasi bersama.
“Kita ingin menekan pengguna mobil lari ke MRT. Tapi juga dijaga itu MRT-nya,” ucap Prasetio dikutip dari CNBC Indonesia.
Baca Juga: Bergelantungan Kayak Monyet, Video Remaja Naik 'MRT' ini Bikin Warganet Geram!
Tarif rasional
Penetapan tarif MRT ini pun dirasakan cukup rasional. Dengan harga Rp 8.500, maka Indonesia memiliki tarif MRT yang tidak jauh berbeda dengan MRT Singapura yang bertarif 0.83 dollar Singapura atau sekitar Rp 8.700.
Sedangkan di negara ASEAN lainnya seperti Thailand, MRT dibanderol dengan tarif yang lebih murah yaitu 15 bath atau sekitar Rp 6.700 saja.
Angka ini juga jauh lebih murah dari MRT yang ada di Jepang dan negara-negara maju lainnya lho.
Semoga dengan resminya tarif MRT dan LRT yang tidak terlalu mahal ini tingkat kemacetan di Jakarta bisa semakin rendah. Syukur, jika berhasil program ini bisa mulai disebar menuju kota-kota lain yang memiliki kepadatan seperti Jakarta.
Toh, adanya MRT ini bukan hanya akan berdampak pada berkurangnya kemacetan tapi juga semakin menekan resiko global warming di dunia.
Jadi, siapkan dirimu beralih ke moda trasnportasi umum seperti MRT dan LRT ya!