Siswi SMP di Solo Dikeluarkan Usai Kirim Ucapan Ultah, Kepsek: Itu Pelanggaran Berat!

Siswi SMP Solo Dikeluarkan Usai Ucapkan Ultah, Kepsek IT NUr Hidayah: Itu Pelanggaran Berat
Kepala SMP IT Nur Hidayah Solo, Zuhdi Yusroni. | news.detik.com

Gara-gara ucapkan selamat ulang tahun ke temannya, siswi SMP di Solo dikeluarkan dari sekolah. Waduh!

Seorang siswi SMP IT Nur Hidayah Solo berinisial AN harus menerima kenyataan pahit dikeluarkan dari sekolah usai mengirimkan ucapan selamat ulang tahun kepada temannya.

Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial karena banyak yang menilai sekolah terlalu berlebihan menerapkan sanksi pada siswanya tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya fakta siswi SMP dikeluarkan gara-gara ucapan ulang tahun?

1.

Siswi SMP dikeluarkan karena ucapkan selamat ulang tahun

Siswi SMP Solo Dikeluarkan Usai Ucapkan Ultah, Kepsek IT NUr Hidayah: Itu Pelanggaran Berat
Ilustrasi: Pelajar SMP saat masa orientasi sekolah. | www.kompasiana.com

Dilansir dari Detik.com, Minggu (12/1), Kepala SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni membenarkan adanya siswi berinsial AN yang dikeluarkan akibat mengucapkan selamat ulang tahun.

Sanksi berat itu diberikan lantaran AN dianggap telah membuat pelanggaran berat karena berinteraksi berlebihan dengan teman lawan jenisnya di sekolah.

Baca Juga: Tak Pakai Jilbab di Sekolah, Siswi Sragen Diteror Pengurus Rohis. Bibit Teroris?

“Sejak akan bersekolah di sini, calon siswa sudah kami tegaskan tidak boleh berinteraksi berlebihan dengan lawan jenis. Itu termasuk pelanggaran berat, tapi ternyata itu tetap dilakukan,”

Interaksi yang dilakukan AN sendiri semuanya lewat pesan singkat chatting. Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh menjatuhkan hukuman.

Selain itu, Zuhdi menilai AN juga kerap membuat pelanggaran-pelanggaran lain selama menjalani pembelajaran di sekolah sejak menginjak kelas VII sampai VIII.

“Siswi tersebut sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Selama masa hukuman, dia kembali melakukan pelanggaran. Memang yang paling sering dilanggar itu hubungan dengan lawan jenis,” jelas Zuhdi saat dikonfirmasi Sabtu (11/1).

Baca Juga: Bersih-bersih Pasca Banjir, Warga Temukan Puluhan Kilo Ganja

2.

KPAI geram pada pihak sekolah

Siswi SMP Solo Dikeluarkan Usai Ucapkan Ultah, Kepsek IT NUr Hidayah: Itu Pelanggaran Berat
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. | www.jawapos.com

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan adanya sanski yang dikeluarkan SMP IT Nur Hidayah Solo kepada AN.

Hal ini tidak lepas dari keputusan tersebut yang dinilai terlalu berlebihan. KPAI juga menyebut sekolah telah melakukan pelanggaran hak atas pendidikan AN.

“KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan menetapkan aturan dan menerapkan sanksi… Sekolah melanggar hak atas pendidikan ananda AN karena mengeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi AN ketika bersekolah di tempat lain,”

Baca Juga: Kisah Tegang Wanita di Tangerang, Tak Sadar Tiduri Ular Selama 3 Hari!

Retno sendiri merasa jika alasan pengeluaran AN karena mengucapkan selamat ulang tahun merupakan hal yang tidak masuk akal.

Menurutnya, tindakan komunikasi yang dilakukan AN merupakan salah satu wujud sosialisasi dan ikatan pertemanan anak dengan teman-teman sebayanya.

“Sekolah tidak memahami psikologi anak dan psikologi perkembangan anak. Anak usia remaja 13-15 tahun (SMP/Sederajat) memang dalam fase mulai memperhatikan lawan jenis,” ucap Retno.

“Bukan harus dikekang tetapi dikontrol dan diedukasi. Kalau kita sebagai orang dewasa khawatir karena remaja sangat rentan melakukan hal negatif terhadap seksualitas yang mulai berkembang, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pendampingan dan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi,” tambahnya.

Artikel Lainnya

Peristiwan siswi SMP yang dikeluarkan dari sekolah karena memberikan ucapan selamat ulang tahun pada temannya memang sedang menjadi sorotan berbagai pihak.

KPAI selaku lembaga pemerhati anak turut merasa sanksi tersebut terlalu berat lantaran komunikasi antar teman merupakan salah satu yang wajar dilakukan oleh anak yang masih berusia remaja.

Semoga kedepan pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa hadir dalam menyelesaikan polemik dalam pendidikan Indonesia yang memang masih menyisakan banyak problematika.

Tags :