Sempat Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa si Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Ditangkap!

Menkumham Yasonna Laoly saat menjemput buronan Maria Pauline Luwoma di Serbia. | kumparan.com

Maria dijemput langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Pemerintah akhirnya berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa, buronan yang pernah membobol Bank BNI dan menggondol uang senilai Rp 1,7 triliun. Maria pun langsung diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7) waktu setempat.

Sebagai informasi, penangkapan ini menjadi akhir pelarian Maria yang berhasil menghindari pihak keamanan internasional selama 17 tahun lamanya.

Maria bersama petugas saat diamankan dari Serbia. Dia telah menjadi buronan selama 17 tahun. | www.liputan6.com

Seperti dilansir dari Kumparan.com, Kamis (9/7), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin langsung proses ekstradisi Maria di Serbia.

“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handling over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia,”

Proses ekstradisi ini menjadi babak lanjutan setelah pihak Interpol Serbia berhasil menangkap Maria di Bandara Internasional Nikola Tesla pada 16 Juli 2019 silam.

Baca Juga: Aib Anggota Polisi di Lingkungan Polda Jatim Dibongkar Provost: Banyak Yang Selingkuh

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari red notice Interpol yang diterbitkan pihak keamanan internasional pada 22 Desember 2003.

“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi,” jelas Yasonna dalam keterangan resmi.

“Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa,” lanjutnya.

Baca Juga: Masker Rp 22 Juta Milik Istri Jenderal KSAD TNI jadi Sorotan, Ini Deretan Keistimewaannya!

Maria diketahui menjadi salah satu otak pembobolan BNI di tahun 2002 dengan menggunakan Letter of Credit fiktif. | mnctrijaya.com

Bobol BNI, gondol Rp 1,7 triliun

Sementara itu, perjalanan kasus Maria ini bermula saat dia berhasil membobol kas bank BNI cabang Kebayoran Baru dengan memanfaatkan Letter of Credit (L/C) fiktif pada perusahaan PT Gramarindo Group miliknya.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada periode Oktober 2002 sampai Juli 2003, saat itu BNI mengucurkan dana pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta Euro yang bila ditotal senilai Rp 1,7 triliun.

Aksi pembobolan ini diduga juga melibatkan sejumlah ‘orang dalam’ dari BNI karena saat itu pihak bank tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, dan Middle East Bank Kenya Ltd. yang ternyata bukan bank korespondensi bank BNI.

Baca Juga: Polemik Kalung Anti Corona, Kementan: Kalau Tak Berkhasiat Anggap Ini Minyak Kayu Putih Biasa

Kecurigaan adanya pembobolan baru tercium pada September 2003, namun sayangnya Maria sudah melarikan diri ke luar negeri.

Maria pun sempat hilang beberapa kali dari pelacakan pihak kepolisian. Pada 2009, keberadaanya sempat diketahui yakni berada di Belanda.

Upaya ekstradisi sempat dilakukan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Belanda pada tahun 2010 dan 2014. Tapi, permintaan tersebut ditolak pemerintahan Belanda lantaran Maria diketahui sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Artikel Lainnya

Kabar keberhasilan pemerintah menangkap buron Maria Pauline Lumowa dengan upaya ektradisi dari pemerintahan Serbia mendapatkan banyak perhatian publik.

Bagaimana tidak, Maria yang menjadi salah satu orang paling diburu karena berhasil membobol bank BNI dan membawa kabur uang senilai Rp 1,7 triliun.

Penangkapan ini juga memutus misteri Maria Lumowa yang bagaikan hantu karena sulit untuk ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tags :