Sebar Hoax 22 Mei Rusuh, Pria Asal Makassar ini Mewek Saat Dicokok Buser!
29 April 2019 by refa dewaWah kurang kerjaan nih!
Sudah berulang kali pemerintah telah menegaskan jika akan memberantas segala macam hoax, apapun itu. Namun peringatan ini ternyata tidak membuat semua orang khususnya pengguna sosial media kapok. Buktinya masih saja ada hoax disekitar kita, mulai dari hoax pemerintah antek asing, PKI, hingga yang paling gress hoax terkait kecurangan KPU yang lebih menguntungkan paslon tertentu.
Hoax memang menjadi penyakit, terutama bagi mereka yang malas untuk mencari kebenaran dari ribuan hingga jutaan berita yang bersliweran di dunia maya.
Berbicara soal hoax, baru-baru ini seorang pria sekaligus pemilik akun instagram @reaksirakyat1, asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dikocok tim buser (buru sergap) lantaran terindikasi menyebarkan isu provokasi bahwa pada 22 Mei 2019 akan terjadi kerusuhan. Pria yang diketahui berinisial SA (50) itu tertangkap menyebarkan isu SARA melalui akun instagramnya.
Dia melakukan ujaran kebencian yang di-posting melalui video. Ujaran kebencian bahwa akan terjadi huru-hara pada 22 Mei yang meresahkan masyarakat, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondhani di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (29/4/2019).
Lebih lanjut SA ditangkap pada Jum'at (26/4) di Makassar, ia kedapatan mengunggah video tersebut lewat akun instagramnya pada hari yang sama.
Dalam video berdurasi singkat itu, pelaku menyebut kalau KPU akan mengumumkan hasil pilpres dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.
Maka dari itu, pelaku menyebut jika pada 22 Mei nanti, seluruh masyarakat akan turun ke jalan dan meminta Presiden yang sah (Joko Widodo) turun dari jabatannya.
Ini melakukan provokasi supaya ada kerusuhan 22 Mei dan membenturkan TNI dan Polri, tegas dia.
Karena tindakannya itu pihak berwajib, akhirnya menjerat pelaku dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Tak cuma menjebloskan ke penjara, pihak berwajib juga tengah mengembangkan kasus ini demi mencari otak dibalik pembuatan video tersebut.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait siapa dalang dibalik video tersebut, pelaku mengaku kalau video tersebut adalah memang murni atas analisis pribadinya, pelaku juga membantah ada keterlibatan pihak lain yang memintanya untuk melakukan provokasi.
Tidak ada yang suruh saya. Ini pribadi, kata dia.
Meskipun begitu, pihak berwajib tetap tidak tinggal diam, di masa tenang pasca Pilpres 2019, pihak berwajib masih terus memburu orang-orang yang memang sengaja menghasut dengan cara menyebarkan hoax demi mendelegitimasi KPU sebagai lembaga independen di Indonesia.