Santer Dikaitkan Buku Merah Lalu Dicopot Dari Kapolri, Tito Karnavian Jadi Mendagri
23 Oktober 2019 by Titis HaryoMantan Kapolri Tito Karnavian resmi menjadi Menteri Dalam Negeri.
Mantan Kapolri Tito Karnavian resmi dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Namun, pemilihan Tito sebagai menteri sempat menjadi perbincangan hangat usai munculnya rekaman CCTV terkait kasus buku merah yang menyeretnya hingga diberhentikan oleh Presiden Jokowi.
Berikut laporan lengkapnya.
Jokowi pilih Tito sebagai Mendagri
Teka-teki masuknya Tito dalam jajaran menteri Presiden Jokowi akhirnya terjawab pada Rabu (23/10) pagi.
Sosok Tito yang hadir dalam balutan baju batik diperkenalkan oleh Jokowi sebagai Mendagri yang akan mengemban sejumlah tugas penting seperti reformasi birokrasi pemerintah daerah dan mengenai data e-KTP.
Baca Juga: Rival 2 Kali, Kini Pentolan Partai Gerindra, Prabowo Subianto Dipanggil Jokowi Jadi Menteri
“Nanti reformasi dan sinergi pemerintah daerah mengenai kependudukan e-KTP berada di bawah kewenangan beliau,” ucap Jokowi saat mengenalkan Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Termasuk kepastian hukum di daerah terutama yang berkaitan dengan investasi,” lanjutnya.
Tito masuk dalam pusaran kasus perusakan buku merah oleh penyidik KPK
Namun, Tito Karnavian sempat dalam sorotan publik beberapa waktu terakhir. Hal ini tidak lepas dari munculnya video perusakan buku merah yang dilakukan sejumlah penyidik KPK dari unsur kepolisian yang dirilis IndonesiaLeaks.
Baca Juga: Prabowo Calon Menteri Pertahanan Jokowi, PA 212 Targetkan 100 Hari Kerja Rizieq Sudah Pulang
Dilansir dari Tirto.id, Kamis (17/10), nama Tito sempat diduga masuk dalam penerima aliran dana kasus suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan yang melibatkan importir daging Basuki Hariman.
Dugaan aliran dana ini muncul, usai KPK melakukan penyelidikan pada catatan buku merah milik Basuki Hariman yang memperlihatkan seluruh data keuangan perusahaan.
Dalam buku tersebut, IndonesiaLeaks menemukan adanya 9 kali transaksi yang mengalir menuju Tito yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Aliran dana tersebut pun disebutkan mencapai angka Rp 8,1 miliar dengan jumlah setiap pengiriman yang variatif, dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Baca Juga: Nadiem Makarim Mundur Dari Jabatan Bos Gojek Demi Jokowi, Jadi Menteri Apa?
Namun, Tito dengan tegas membantah jika dirinya terlibat dalam kasus perusakan buku merah yang selama ini disebut menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus suap UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Presiden Jokowi berhentikan Tito dari Kapolri
Sebelum menjadi menteri, Tito juga diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai Kapolri. Hal ini diketahui usai surat pemberhentian itu dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna, Selasa (22/10).
“Usul pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR beserta alasannya. Untuk itu, kami mohon persetujuan dewan apakah dapat disetujui?,” ucap Puan dikutip dari Kompas.com.
Surat pemberhentian itu pun mendapatkan persetujuan dari 515 anggota DPR yang hadir tanpa ada interupsi sedikitpun.
Puan juga menjelaskan jika Tito usai berhenti akan mengemban sebuah tugas pemerintahan yang memancing makin kuatnya sinyal dipilih sebagai menteri.
“Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya,”
Pemilihan Tito sebagai Mendagri baru Kabinet Indonesia Maju memang menjadi salah satu keputusan Jokowi yang mengejutkan publik.
Namun, semoga keputusan Jokowi ini benar-benar tepat sehingga seluruh jajaran menteri bisa saling bersinergi membangun bangsa dan mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.