Rombak Buku Pelajaran Agama Bermuatan Khilafah, Menag: Yang Tidak Diperlukan Dihilangkan
12 November 2019 by Titis HaryoMenag Fachrul Razi memastikan akan menghilangkan muatan yang tak diperlukan dalam buku pelajaran agama.
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan perombakan besar pada materi buku pelajaran agama Islam yang disinyalir mengandung konten bermasalah seperti khilafah.
Total ada 155 buku agama yang kini sedang dilakukan evaluasi oleh Kemenag sebelum buku pelajaran tersebut didistribusikan ke sejumlah sekolah pada tahun 2020 mendatang.
Lalu, bagaimana penjelasan Menag Fachrul Razi terkait kebijakan ini?
Menag benarkan ada evaluasi tentang khilafah
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (12/11), Menag Fachrul Razi membenarkan adanya tindakan evaluasi yang dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Pencekalan, Sebut Ada Yang Takut Tak Bisa Curang Lagi
Hal ini menyusul temuan 155 judul buku pelajaran agama yang memiliki konten-konten pelajaran yang bermasalah terutama saat membahas khilafah.
Menag pun tak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi dengan menambah sejumlah konten pelajaran nasionalisme dalam buku pelajaran Agama dan tak menutup kemungkinan menghapus sejumlah pembahasan terkait khilafah.
“Ya kalau itu (menambah konten nasionalisme) pastilah, tapi kita lihat lagi di kurikulumnya sudah cukup belum? Kalau sudah cukup ndak usah, yang lain ditambah, yang tidak perlu dihilangkan,”
Perombakan ini pun disebut dilakukan pada buku pelajaran agama pada tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Baca Juga: Awalnya Getol Larang Celana Cingkrang, Menag Fachrul Razi: Saya Juga Pakai
Bentuk antisipasi penyalahtafsiran khilafah
Kemenag sendiri menjelaskan jika tindakan evaluasi buku agama ini juga dinilai sebagai bentuk antisipasi adanya salah tafsir pada konten khilafah baik itu pada siswa maupun para guru.
“Khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik,”
“Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan, pada tahun 1923 ya,” jelas Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11).
Baca Juga: FPI Minta Bupati Non Muslim Bangka Barat Tidak Ucapkan Assalamualaikum!
Evaluasi buku agama merupakan kebijakan lanjutan
Menag Fachrul Razi sendiri menjelaskan jika program evaluasi konten buku agama yang dilakukan kelompok kerja khusus dari Kemenag adalah kebijakan lanjutan menteri sebelumnya.
“(Saya) belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja (mengevaluasi) sebelum saya masuk,”
Mantan Wakil Panglima TNI itu pun tidak akan terlalu banyak ambil bagian dalam kebijakan tersebut karena merupakan ranah dari kelompok kerja yang sudah lebih dahulu bergerak.
Isu khilafah memang tengah menjadi permasalahan serius di Indonesia. Ideologi yang ramai diperbincangkan usai kemunculan kelompok teroris ISIS itu kini pun terus disorot pemerintah.
Kemenag pun segera mengambil tindakan dengan melakukan perombakan pada 155 buku agama Islam yang disinyalir mengandung muatan bermasalah soal khilafah.
Mengenai ini, Menag Fachrul Razi pun memberikan ruang pada kelompok kerja khusus Kemenag untuk menyelesaikan tugasnya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengartikan khilafah di Indonesia.