Renggut Nyawa Berturut-Turut, Pemerintah Pontianak Adakan Sayembara Untuk Temukan Pelaku Layang-Layang Maut!

layang-layang
Ilustrasi layang-layang | www.suara.com

Razia layang-layang terus dilakukan

Layang-layang, permainan yang jadi kesukaan banyak anak kecil di Indonesia ini ternyata bisa jadi permainan yang membahayakan. Seperti insiden yang terjadi di Pontianak, permainan layang-layang ternyata telah memakan cukup banyak korban. Korban tersebut celaka akibat tali gelasan (tali tajam) dan tali kawat yang digunakan untuk layang-layang. Bahkan ada korban yang sampai meninggal dunia.

1.

Sayembara menemukan pelaku ‘layang-layang maut’

layang-layang
Anak-anak bermain layang-layang | www.pinterest.com

Melihat maraknya insiden ‘layang-layang maut’, Pemkot Pontianak mengimbau warganya untuk berhenti bermain layang-layang karena bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Bahkan, Satpol PP dan instansi terkait turut merazia para pemain layang-layang.

Razia yang dilakukan tersebut rupanya masih belum efektif untuk menciduk para pemain layang-layang. Akhirnya, Polresta Pontianak pun menjanjikan reward atau hadiah bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau melaporkan pemain layang-layang yang hingga menyebabkan korban, baik di wilayah Pontianak maupun Kubu Raya.

“Kami berharap masyarakat berpartisipasi melaporkan pelaku atau pemain layang-layang yang hingga membuat korbannya tewas,” ujar Kapoltabes Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir, dilansir oleh Liputan6, Kamis (31/1).

Pihak Polresta Pontianak membuat semacam sayembara yang mengajak masyarakat untuk menemukan pemain layang-layang maut dan akan ada sejumlah uang sebagai hadiah. Jika ada masyarakat yang ingin melapor, bisa menghubungi nomor 0561734900. Pelapor tidak perlu takut karena pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

2.

Maklumat bersama Polresta Pontianak dan Pemkot Pontianak

layang-layang
Bermain Layang-layang | www.dhgate.com

Polresta Pontianak dan Pemkot Pontianak pun sudah mengeluarkan larangan bermain layang-layang di wilayah Pontianak dengan alasan keselamatan bersama.

Ada lima poin dalam maklumat bersama Polresta Pontianak dan Pemkot Pontianak tersebut, yakni poin satu maklumat didasarkan pada Perda Kota Pontianak No. 3/2004 tentang Ketertiban Umum, Jo Perda No. 15/2005 tentang Perubahan Pertama Perda Ketertiban Umum Jo Perda No. 1/2010 tentang Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum pasal 22 yang intinya adalah melarang masyarakat bermain layang-layang menggunakan tali yang terbuat dari logam, metal, dan kawat, serta melarang masyarakat untuk bermain layang-layang di wilayah Pontianak.

Jika ada masyarakat yang melarang maklumat bersama ini, maka ia akan dijatuhi hukuman pidana maksimal enam bulan dan dikenai dengan maksimal Rp 5 juta. Maklumat ini pun meminta agar para tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemuda untuk turut serta meningkatkan kepedulian masyarakat mengenai bahayanya permainan layang-layang.

3.

Insiden layang-layang yang berujung kematian

layang-layang
Iringan Keranda Agustami | pontianak.tribunnews.com

Memang belum lama ini, insiden layang-layang maut sempat merenggut nyawa dua orang dalam rentang waktu kurang dari satu minggu di Pontianak.

Insiden pertama menimpa kakak beradik Apen dan Asen. Saat bermain layang-layang, Asen yang masih duduk di kelas 3 SD berupaya mengambil layangannya yang nyangkut di kabel listrik. Terang saja ia tersetrum dan membuat kakaknya Apen yang duduk di kelas 5 SD berupaya menolongnya. Nahas, Apen justru harus meregang nyawa akibat turut tersetrum.

Insiden lain menimpa Agustami (38). Agustami tewas di tempat saat ia berusaha menyelamatkan tiga korban lainnya, yakni Putri (14), Eli (17), dan Fitriani (18). Ketiga remaja tersebut adalah pelajar SMP di Pontianak yang tersetrum listrik karena tali kawat layang-layang yang putus menjerat kendaraan roda dua yang mereka kendarai. Kejadian ini terjadi pada Jumat pekan lalu di Jalan Tanjung Harapan, Gang Potlot, Kecamatan Pontianak Timur.

Artikel Lainnya

Insiden ini harusnya bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Walaupun terlihat sepele, ternyata bermain layang-layang pun bisa merenggut nyawa manusia. Karena itu, wajar saja jika pemerintah daerah Pontianak mengimbau warga untuk tidak bermain layangan dan mengadakan razia layang-layang.

Tags :