PSBB Palangka Raya Ditolak Menkes, Aktivis Kawal Covid-19: Pembantaian Massal Dengan Birokrasi!
13 April 2020 by Titis HaryoKeputusan Kementerian Kesehatan menolak PSBB di Palangka Raya menuai banyak kritik dari aktivis.
Aktivis Gerakan Kawal Covid-19, Ainun Najid menyoroti keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dia menilai hal tersebut bisa menjadi sebuah bencana baru dan memperburuk penyebaran wabah virus corona di tanah air. Bahkan, Ainun menyebut keputusan ini sebagai pembantaian massal dengan menggunakan birokrasi.
Seperti dilansir dari Suara.com, Senin (13/4), kritikan pedas pada Terawan itu disampaikan Ainun melalui akun Twitter pribadinya @ainunnajib.
“Sekarang dia menghambat daerah-daerah yang mau bertindak cepat sebelum terlambat! Ini saya sebut pembantaian massal dengan birokrasi Pak @Jokowi,”
Baca Juga: Bentrok Berdarah TNI vs Polri di Papua, 3 Polisi Tewas Tertembak. Salah Satunya di Leher!
Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri sebelumnya diketahui mengajukan rencana PSBB untuk mencegah wabah corona masuk di sana.
Namun, rencana tersebut langsung ditolak Terawan karena saat ini situasi di Palangka Raya masih tergolong aman dan corona belum menjadi wabah di daerah tersebut.
Sikap Menkes ini pun membuat Ainun merasa bingung terkait visi pemerintah yang terlihat tidak terlalu konkrit dalam mencegah penularan wabah corona.
Baca Juga: Diteror Warga, Keluarga Pasien Corona Ini Ancam Bakar Rumah!
Dia pun bertanya, apakah visi pemberian PSBB pada daerah tersebut merupakan komando langsung presiden atau visi pribadi dari Menkes Terawan.
“Pertanyaannya: ini visi menteri atau visi presiden pak? Kalau visi presiden, inna lillahi wa inna ilaihi roji’un,” tulis Ainun.
Ainun pun mendesak agar Presiden Jokowi segera mencopot Menkes Terawan dan menggantinya dengan ahli epidemologi agar situasi wabah corona tidak memburuk.
Baca Juga: Terungkap! BNPB Sebut Kemenkes Tertutup Soal Data Corona dan Tak Sesuai Dengan Pemda
Syarat penetapan PSBB suatu wilayah yang mengharuskan terjadinya angka pasien positif yang tinggi terlebih dahulu juga menjadi sasaran kritik Ainun.
Hal ini tidak lepas dari sikap pemerintah yang seharusnya mendukung aksi cepat setiap daerah yang ingin mencegah wabah tersebut masuk ke daerahnya.
Bila syarat PSBB tetap harus menggunakan angka pasien positif yang tinggi, maka keputusan ini bisa menjadi sebuah keterlambatan lantara virus corona diprediksi sudah terjadi 1-2 minggu sebelumnya.
Sedangkan, angka kematian akibat pandemi ini akan meningkat setelah PSBB diberlakukan 3 sampai 4 minggu.
Polemik penetapan PSBB di sejumlah daerah memang terus menjadi sorota dari berbagai kalangan termasuk para aktivits.
Semoga pemerintah benar-benar memiliki langkah strategis dalam menghadapi wabah corona ini sehingga perluasan penularannya bisa dicegah dengan maksimal.
Selain itu, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan. Jangan memaksa untuk beraktivitas di tengah kerumunan yang beresiko dan lebih baik di rumah saja.