Pria di Pemalang Ditangkap Usai Bakar 7 Al Quran, Polisi: Pelaku Dapat Bisikan Gaib
31 Januari 2020 by Titis HaryoPelaku mengaku dapat bisikan gaib supaya membakar 7 kitab Al Quran di Alun-alun Pemalang. Waduh!
Seorang pria berinisial NM (34) diamankan polisi setelah membakar beberapa Al Quran di sekitar Alun-alun Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (30/1) lalu.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk melakukan perbuatan kriminal tersebut.
Seperti apa penjelasan polisi terkait kasus pembakaran Al Quran di Pemalang ini? Simak ulasannya.
Polisi tangkap pria pembakar Al Quran di Pemalang
Dilansir dari Detik.com, Kamis (30/1), Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan pelaku pembakaran Al Quran di Alun-alun Pemalang.
Menurut Edy, peristiwa pembakaran Al Quran terjadi pada pukul 10.10 WIB. Pelaku NM pun langsung mendapat penindakan dari petugas kepolisian yang saat itu tengah patroli.
“Benar kejadian itu ada, pukul 10.10 WIB di Alun-alun Pemalang. Dilakukan NM, saat bersangkutan melakukan tindakan pidana, patroli kami melintas dan langsung mengamankan,”
Pelaku NM sendiri diketahui melakukan pembakaran 7 kitab suci Al Quran dan videonya sempat viral di media sosial.
Barang bukti Al Quran yang terbakar pun sudah diamankan polisi bersama dengna sejumlah buku yang belum sempat dibakar pelaku.
“(Barang bukti) Al Quran tujuh (yang dibakar),” ungkap Edy.
Baca Juga: Gara-Gara Dibilang Gendut, Pria Ini Tega Bunuh dan Bakar Gadis di Banyuwangi!
NM mengaku mendapatkan bisikan gaib
Pasca melakukan pemeriksaan intensif pada NM, polisi akhirnya menduga jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini setelah diketahui pelaku mengalami stres usai bercerai dengan istrinya beberapa bulan lalu. Bahkan, pelaku juga kerap melakukan tindakan pengancaman sebelum membakar Al Quran.
“Yang bersangkutan bercerai dengan isterinya Mei 2019 lalu. Setelah itu pelaku stres, bahkan sering meneror dan mengancam warga,” ujar Edy.
Baca Juga: Tak Jadi Dipenjara Seumur Hidup, Pelajar Bunuh Begal Dihukum Jadi Santri Ponpes!
Pelaku NM juga mengaku mendapatkan bisikan gaib agar membakar kitab suci umat Muslim tersebut.
“Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan pembakaran. Kami akan bawa ke rumah sakit jiwa (untuk diperiksa),”
Sementara itu, adanya dugaan gangguan kejiwaan yang dialami NM juga dikuatkan dari psikiater RSUD Ashari Pemalang Heni Rosita yang melakukan pemeriksaan pada pelaku.
“Jawaban pelaku tidak seperti orang normal sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan seorang pria di sekitar Alun-alun Pemalang memang tengah menjadi sorotan lantaran dinilai menyinggung simbol suci umat Islam.
Polisi pun dengan cepat menangkap pelaku usai melakukan tindakan kriminal tersebut tanpa banyak perlawanan. Namun, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa hingga akhirnya nekat membakar Al Quran.
Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat pun diharapkan tidak mudah terpancing dengan isu-isu SARA yang dihembuskan pasca kejadian ini.