Polisi Gondrong dan Bertatto, Jacklyn Choppers Viral Saat Ikut Tangkap Pemuda Ancam Penggal Jokowi
13 Mei 2019 by MoseslazSelain bertatto, pernah 11 peluru bersarang ditubuhnya akibat baku tembak dengan penjahat
Beberapa waktu lalu viral video seorang pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Tak lama berselang viralnya video tersebut, pemuda itu akhirnya diamankan pihak kepolisian pada Minggu 12 Mei 2019.
Dalam penangkapan tersebut nampak beberapa polisi datang ke rumah pelaku. Seorang polisi dengan tampilan nyentrik rambut gondrong dalam aksi penangkapan tersebut mencuri perhatian masyarakat.
Polisi tersebut adalah Aiptu Zakaria, atau yang juga kerap disapa Bang Jack atau Jacklyn Choppers. Ia merupakan anggota Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain memiliki rambut panjang atau gondrong dan berwarna pirang, Aiptu Zakaria juga selalu menggunakan kacamata, sorban dan topi dalam tiap aksinya.
Diketahui melalui akun Instagram pribadinya, Aiptu Zakaria diketahui memang aktif di sosial media dan memiliki ribuan pengikut atau followers. Aiptu Zakaria juga ternyata memiliki tatto di bagian lengannya.
Tampilan nyentriknya yang berbeda dengan anggota polisi lain jadi sorotan masyarakat, Aiptu Zakaria sering tampil saat menangani kasus besar. Beberapa kasus besar seperti Pulomas hingga juga muncul di kasus penembakan dokter Letty Sultri.
Bang Jack diketahui pernah mendapatkan 11 tembakan yang bersarang ditubuhnya. 11 peluru yang bersarang di tubuhnya tersebut diketahui karena aksi tembak-menembak dalam pengejaran perampok ATM.
Melalui akun Instagramnya juga, Aiptu Zakaria mengunggah video penangkapan HS, pelaku pengancam Jokowi.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal :
- Pasal 104 KUHP
- Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kejadian di Depan kantor Bawaslu RI di Jl MH. Thamrin Menteng Jakpus
Pada hari Jumat tgl 10 Mei 2019 sekitar Jam 14.40 wib *Pelaku Yang Diamankan* Nama : HS Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 08-03-1994 Alamat : Palmerah Barat, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah
Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata - kata “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”. Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," tulisnya dalam caption unggahannya tersebut.
Kelompok relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania diketahui melaporkan HS setelah ramai videonya mengancam Jokowi. Melihat dari situasi pengambilan video, latarnya diduga saat terjadi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat 10 Mei 2019 lalu.
Saat ini suhu Indonesia sendiri memang tengah memanas lantaran Pilpres 2019 lalu. Pada hakekatnya semua warga negara Indonesia memiliki hak dan demokrasinya masing-masing. Tiap individu bebas memilih siapa calon pemimpinnya, beda pilihan politik bukan berarti melupakan bahwa kita masih saudara satu bangsa kan?