Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipularang! Ini Pertimbangannya

Sopir truk pasir yang terguling di tol Cipularang
Sopir truk pasir yang terguling di tol Cipularang | www.google.com

Truk bermuatan lebih masih sering ditemui di jalanan yang padat, bagaimana agar insiden ini tak terulang?

Usai melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Cipularang kini pihak kepolisian telah menetapkan tersangka atas kejadian tersebut. Dua sopir dump truk tersebut adalah Dedi Hidayat (45) dan Subana (40).

"Menetapkan 2 orang tersangka," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam jumpa pers, Rabu (4/9/2019).

Sopir truk pasir yang terguling di tol Cipularang
Salah satu truk pasir pemicu insiden kecelakaan beruntun di Tol Cipularang | www.google.com

Penyebabnya adalah, dua truk yang dikendarai Dedi dan Subana telah melebihi batas muatan dari yang seharusnya.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Tol Cipularang, Dwi: Mobil Saya Terbang Kayak Fast And Furious

"Dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan yang seharusnya. Seharusnya mengangkut muatan seberat 12 ton, ternyata membawa 37 ton, jadi kelebihan 25 ton atau tiga kali lipat," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019) dikutip melalui Detik.com.

Kelebihan muatan tersebut membuat adanya gangguan saat truk melintas di jalan yang menurun, dari Km 97 ke Km 91. Kemudian truk yang dikemudikan Dedi terguling di Km 91.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Juru Kunci Gunung Hejo Sebut 'Penunggu' Marah

Lalu truk yang dikendalikan Subana juga mengalami hal yang sama, meski rem sudah diinjak namun tak berfungsi dengan maksimal.

"Sementara dump truck kedua yang dikemudikan S dengan kelebihan muatan 25 ton mengalami hal yang sama, mengakibatkan rem tidak maksimal. Ditambah tersangka panik sehingga kendaraan tidak terkendali dan mengambil lajur kanan," ujar Matrius.

Kedua orang sopir dump truk itu disebut sudah memenuhi unsur kelalaian sehingga mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang dan melibatkan 20 kendaraan.

"Ada unsur kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal, luka berat, luka ringan, dan kerugian materiel," tutur Matrius.

Salah satu tersangka, Dedi tewas akibat kecelakaan tersebut, sementara Subana selamat. Proses hukum terhadap Dedi langsung gugur karena tersangka meninggal dunia.

Namun tepatkah jika tersangkanya hanya pengemudi truk yang muatannya lebih dari batas seharusnya?

Karena sebelum truk yang mengangut muatan beroperasi tentu ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi agar mendapat ijin.

Salah satu netizen pun berkomentar di kolom artikel Detik.com. Ia mempertanyakan tanggung jawab pengaturan muatan dan siapa yang mengijinkan truk dimuati beban lebih dari seharusnya.

Artikel Lainnya

Kang Derry Mereka (tersangka) adalah pengemudi. Apakah mereka juga bertanggung jawab atas pengaturan muatan ke truk mereka? Siapa yang mengijinkan truk dimuati dengan beban berlebih seperti itu? Bagaimana peran para petugas pengawas di jalan raya bisa meloloskan truk kelebihan muatan melaju di jalan umum dan bisa membahayakan pengguna jalan lain? Bagaimana pemilik truk melakukan modifikasi kendaraannya sehingga bisa dimuati berlebihan padahal kemampuan mesin dan rem tetap sama? Siapa yang memastikan kelaikan jalannya? Sudah menjadi rahasia umum bahwa kendaraan angkutan barang di Indonesia hampir selalu kelebihan muatan. Pada akhirnya kalau pembiaran masih jadi kebiasaan dan menjadi budaya (apakah karena tidak peduli, suap atau korupsi) pada akhirnya hal-hal seperti ini akan terjadi lagi dan lagi. Individu terkait apakah sebagai perseorangan atau pemegang jabatan mempunyai peran dalam setiap peristiwa semacam ini. Sopir truk hanyalah elemen kecil dari satu peristiwa.

Karena bukan hanya kali ini ada truk bermuatan lebih, sering di jalan-jalan yang padat dilintasi truk dengan beban lebih dari seharusnya dan membahayakan pengguna jalan lain.

Insiden seperti ini tentu harus diantisipasi agar tak lagi terulang. Pihak-pihak terkait yang mengatur dan mengawasi muatan truk pun perlu ditindaklanjuti. Karena tersangka ‘permukaan’ saja yang ditindak, oknum dibalik truk bermuatan lebih masih akan tidak tersentuh.

Tags :