Pindah ke Rutan Cipingan, Pentolan Dewa 19 Satu Sel Sama Pencuri!

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani | entertainment.kompas.com

Wah satu sel sama pencuri nih!

Usai divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pencemaran nama baik, kini pentolan Dewa 19 tersebut kabarnya dikembalikan ke Rutan Cipinang.

Dilansir dari Kompas, Kamis (13/6/2019), musisi Ahmad Dhani tiba di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 06.53 WIB, Dhani sapaan akrabnya terlihat memakai kemeja warna hijau gelap saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Saat digeruduk oleh wartawan, tak banyak komentar yang diucapkan oleh keyboardis sekaligus vokalis Dewa 19 tersebut, hanya terdengar dia menjawab "baik" seraya senyum saat awak media menanyakan perihal kondisinya.

Di tempat terpisah, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga Darmawan mengatakan jika Dhani nantinya akan satu sel dengan tahanan yang serupa alias para kriminal dengan kasus ringan, seperti pencurian.

Tentunya (satu tahanan dengan) golongan orang yang biasa-biasa saja, mungkin dia perkaranya pencurian kemudian perselingkuhan, kata Oga.

Alasan pihak Cipinang menempatkan Dhani satu sel dengan para pencuri adalah sebab para tahanan dinilai tidak memiliki potensi memicu gejolak politik yang berdampak terhadap stabilitas dan keamanan serta ketertiban rutan.

Jika ditotal, kurang lebih ada sebelas (11) narapidana yang bakal menemani pentolan Dewa 19 tersebut, tahanan yang akan ditinggali Dhani sendiri berada di Blok Barito Lantai 3. Oga juga menambahkan, selama dipenjara, Dhani tidak akan mendapat perlakuan khusus.

Yang gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindakan kekerasan atau konflik, ujar Oga.

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani | entertainment.kompas.com

Namun sebelum menempati sel barunya itu, Dhani tertangkap kamera tengah melakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik dengan dokter yang sudah disediakan oleh pihak rutan.

Kami sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik. Kami periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya, kata Oga.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pentolan Dewa 19 tersebut tiba di rutan Cipinang pukul 06.53 WIB, Dhani tiba dengan menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, ia dikembalikan ke Rutan Cipinang lantaran persidangan terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Surabaya, Jawa Timur telah usai, ia diganjar oleh majelis hakim dengan masa hukuman selama satu tahun penjara.

Artikel Lainnya
Tags :