Pengakuan Relawan Medis Muhammadiyah, Ditabrak, Diseret ke Mobil Polisi dan Dipukul Pakai Tongkat

[Ilustrasi] Demo Penolakan UU Ciptaker
[Ilustrasi] Demo Penolakan UU Ciptaker | nasional.tempo.co

Penuturan salah satu relawan: "Meskipun sudah menyebut medis tetap dipukuli".

Gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Ciptakerja masih berlangsung. Beberapa aksi demo yang dilakukan baik oleh mahasiswa, serikat buruh, maupun kelompok lainnya masih terus berlangsung hingga Selasa (13/10). Salah satunya yaitu unjuk rasa yang terjadi di jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat di mana empat orang relawan medis mengaku menjadi korban penganiayaan oknum polisi.

Relawan kemanusiaan tersebut diketahui berada di bawah koordinasi Lembaga Penanggulangan Bencana PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Relawan MDMC dari cabang Bekasi yang sejatinya bertugas menyediakan layanan kesehatan bagi pihak yang membutuhkan perawatan baik untuk demonstran, aparat maupun warga yang terdampak ini justru mendapat perlakuan tak menyenangkan.

BACA JUGA: Video Polisi Diduga Melakukan Kekerasan kepada Mahasiswa Beredar Luas di Media Sosial

1.

Ketua MDMC sampaikan ada penyerangan terhadap relawan

[Ilustrasi] Demo Penolakan UU Ciptaker
Aksi 1310 dai Jakarta Pusat | metro.tempo.co

Dilansir dari Suara.com, ketua MDMC Budi Setiawan menceritakan kronologi penganiayaan yang diduga dialami keempat relawan tersebut. Mereka berempat, menurut penuturan Budi ditugaskan di depan apartemen Fresher Menteng tepat disebelah kantor PP Muhammadiyah di jalan Menteng Raya no. 62 pada pukul 18.00. Namun tak lama setelahnya, datanglah rombongan Resmob Polda Metro dari arah Hotel Treva, Cikini.

"Langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng," kata Budi dalam keterangan persnya dikutip dari Suara.com.

BACA JUGA: Geram dengan Puan Maharani, Netizen Buatkan Video Parodi

2.

Ditabrak dan dianiaya

[Ilustrasi] Demo Penolakan UU Ciptaker
Suasana demo | kumparan.com

Berdasarkan keterangan Budi Setiawan yang dikutip dari Suara.com, keempat relawan tersebut mengalami tindakan kekerasan dari oknum polisi. Mereka yang mengenakan seragam bertuliskan 'Relawan Muhammadiyah' mendapat perlakuan kasar yaitu ditabrak dengan sepeda motor dan dipukul dengan tongkat.

"Ditabrak dahulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul. Setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang," ungkap Budi Setiawan dikutip dari Suara.com.

BACA JUGA: Lawan 100 Pengacara dan Pendukung Puan Maharani, Nikita Mirzani Akan Kerahkan 1000 Jin

3.

Pengakuan salah satu relawan

[Ilustrasi] Demo Penolakan UU Ciptaker
[Ilustrasi] suasana demo tolak omnibus law | regional.kompas.com

Dilansir dari metro.tempo.co, Akbar (nama samaran) salah satu relawan yang berada di lokasi kejadian dan menyaksikan tindakan represif aparat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Ia mengaku melihat secara langsung rekan-rekannya yang mengenakan atribut relawan ditabrak oleh polisi dan dipukuli.

"Meskipun sudah menyebut medis tetap dipukuli," kata Akbar dikutip dari Metro.tempo.co.

4.

Sesalkan kejadian penganiayaan

[Ilustrasi] Demo Penolakan UU Ciptaker
[Ilustrasi] suasana demo | www.cnnindonesia.com

Menanggapi kejadian ini, Budi Setiawan menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut dan meminta penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya. Ia juga mengimabu semua pihak agar tidak memperkeruh keadaan dan menghindari terjadinya aksi kekerasan.

"Kami menyesalkan terjadinya insiden dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Oktober 2020 dikutip dari Metro.tempo.co

"Kami juga meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, menghindari terjadinya kekerasan, menghindari pengabaian protokol kesehatan yang berlaku pada pandemi Covid-19," kata Budi dikutip dari Metro.tempo.co.

Artikel Lainnya

Pihak Polda Motro Jaya pun menyebut akan melakukan pendalaman dan menyelidiki detil kejadian. Termasuk laporan-laporan lain terkait penganiayaan wartawan, demonstran, maupun relawan yang dituduhkan pada anggotanya.

Tags :