Panwaslu Temukan Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia, Bawaslu Akui Bukan Hoaks!

Panwaslu menemukan puluhan ribu surat suara tercoblos di Malaysia | Keepo.me

Apakah pemilu 2019 diwarnai kecurangan?

Kamis (11/4) kemarin, Panwaslu Kuala Lumpur menggerebek sebuah ruko dan menemukan puluhan ribu surat suara telah tercoblos untuk Capres nomor urut 01 dan Caleg DPR dari Partai Nasdem nomor urut 2. Penemuan surat suara ini tentu menghebohkan dan mengindikasikan kecurangan dari pihak tertentu.

Sebelumnya, video penggerebekan yang direkam oleh Parlaungan telah terlebih dahulu tersebar di media sosial. Dalam video tersebut tampak dua orang ibu-ibu sedang mencoblos surat suara satu per satu dan memasukkannya ke dalam amplop.

Terlihat di pinggir-pinggir ruangan juga terdapat karung berisi surat suara yang telah dibongkar dan kantong-kantong plastik yang belakangan diketahui juga memuat surat suara. Panwaslu menduga terdapat setidaknya 40.000 hingga 50.000 surat suara tercoblos.

KPU dan Bawaslu lakukan pendalaman terhadap penemuan surat suara tercoblos di Malaysia | Keepo.me

Penemuan surat suara tercoblos ini dibenarkan oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. Ia menyatakan temuan Panwaslu itu benar adanya.

“Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu,” Tutur Fritz, dikutip dari Kompas.com.

Atas kejadian tersebut, Bawaslu pun meminta kepada KPU untuk menghentikan pemungutan suara di Malaysia hingga kasus ini terusut tuntas. Akan tetapi KPU belum merespon pernyataan Bawaslu tersebut sebab menunggu surat permintaan secara resmi dari Bawaslu.

Lalu, bagaimana bisa surat suara tersebut terlepas dari pengawasan Bawaslu dan KBRI? Bukankah surat suara semestinya disimpan di KBRI dan bukan di ruko?

Dilansir dari Kompas.com, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa surat suara tersebut memang surat suara yang akan dikirim lewat pos ke alamat-alamat WNI untuk metode pemilu Kotak Suara Keliling.

“Kami juga memastikan berulang kali kepada jajaran kami. Pertama, 'memang itu (surat suara tercoblos yang ditemukan) orientasi untuk pos?' Dijawab jajaran kami, memang ini surat suara untuk pos,” ucap Afifuddin.

Namun Afifuddin mempertanyakan pula bagaimana surat suara itu dapat keluar dari KBRI dan tidak sampai ke alamat pemilih, justru malah tersimpan di ruko yang begitu bebas.

Artikel Lainnya

Untuk menelusuri penemuan ini, komisioner KPU, Ilham Saputra dan Hasyim, bersama dengan anggota Bawaslu bertolak ke Malaysia pada Kamis (11/4) malam. Pihak KPU akan mengecek keaslian surat suara dan bagaimana prosedur pengamanan surat suara.

Pasalnya, terdapat SOP tertentu dalam pengamanan surat suara oleh petugas PPLN yang tampak tak dijalankan dalam video penggerebekan yang viral tersebut.

“Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok (surat suara) di dalam karung? Apa istilahnya, kantong ya, kantong," ucap Hasyim dikutip dari Kompas.

Hingga saat ini, berita mengenai penemuan surat suara di Selangor, Malaysia ini masih penuh dengan pertanyaan dan teka-teki. KPU dan Bawaslu selaku yang bertanggung jawab terhadap kelancaran Pemilu pun masih berupaya mengusutnya hingga tuntas.

Karena itu, mari kita tunggu kejelasan dari pihak KPU dan Bawaslu mengenai penemuan ini sebelum kita bersikap reaktif di media sosial.

Tags :