Ngeri! Beri Nasihat Agar Rajin Salat, Pengasuh Ponpes di Sumsel Disembelih Santri
21 Mei 2020 by Titis HaryoPelaku mengaku sakit hati karena sering disuruh salat 5 waktu.
Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Buay Manda, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan bernama Imam (55) menjadi korban kekerasan oleh santrinya sendiri, Harun (24).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku diketahui melakukan aksi menyembelih dan menggorok korban dengan menggunakan pisau karena kesal selalu diminta menjalankan salat 5 waktu.
Dilansir dari Detik.com, Selasa (19/5), Kapolres OKU Timur, AKBP Erin Tangjaya menjelaskan kronologi aksi kekerasan sadis santri tersebut.
Erling mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat keduanya sedang melaksanakan salat tahajud di masjid pondok pada Senin (18/5) dini hari.
Baca Juga: Pindah Lapas, Habib Bahar Dijebloskan ke Nusakambangan. Ditjen PAS: Demi Keamanan
Melihat korban saat itu lengah, pelaku langsung mengarahkan pisau ke leher korban dari arah belakang dan menyembelihnya.
Beruntung korban bisa menghindari luka parah akibat penyerangan tersebut. Imam pun langsung kabur dan berteriak meminta tolong pada santri lain.
“Korban mengalami luka sayatan di leher, setelah kejadian langsung dibawa ke RS Umum Martapura dan sudah ditangani di sana,”
Tak lama kemudian, petugas kepolisian langsung mendatangi pondok pesantren tersebut dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Baru Bebas Asimilasi, Habib Bahar Sudah Ditangkap Lagi Usai Langgar PSBB!
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa aksi brutalnya itu dipicu rasa sakit hati karena korban selalu memintanya agar rajin salat 5 waktu.
“Motifnya pelaku sakit hati hingga akhirnya dendam karena pernah dinasihati agar rajin melaksanakan salat,”
“Sebab itulah, si pelaku tega menggorok leher korban yang tak lain pengasuh ponpes Darul Mahmud tempat pelaku menimba ilmu,” jelas Erlin.
Baca Juga: Viral Aksi Bully ke Penjual Jalangkote di Sulsel, Pelaku Malah Tersenyum Saat Ditangkap!
Pelaku pun saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, sejumlah barang bukti seperti pisau juga telah diamankan.
Harun pun harus menerima mendapatkan hukuman berat setelah dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman penjara maksima selama 5 tahun.
Aksi sadis seorang santri di Sumsel yang tega menyembelih pengasuhnya sendiri lantaran kesal selalu dinasihati agar rajin salat memang cukup membuat miris.
Hal ini tidak lepas dari statusnya sebagai santri yang memang sudah seharusnya memperdalam ilmu agama dan menegakkan kewajiban salat.
Semoga hukuman yang adil bisa membuat pelaku jera dan sadar akan perbuatannya yang jelas-jelas berdosa.