Netizen Resah Media Sosial Dibatasi Kominfo Pasca Kerusuhan 22 Mei, Pemerintah Jelaskan Sampai Kapan

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara saat melakukan konferensi pers pasca kerusuhan 22 Mei di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5) | www.kominfo.go.id

Pembatasan pada media sosial pasca Kerusuhan 22 Mei dianggap efektif untuk mengurangi penyebaran berita hoaks.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan pembatasan akses pada enam media sosial besar yang ada di Indonesia sejak kerusuhan 22 Mei terjadi.

Kominfo menilai langkah pembatasan akses ini efektif untuk mengurangi penyebaran informasi hoaks yang disinyalir untuk mengadu domba dan membuat situasi panas pasca kerusuhan.

Lalu, berapa lama langkah pembatasan akses media sosial ini akan diambil pemerintah?

1.

Enam media sosial alami pembatasan

Ilustrasi: Media Sosial dibatasi Pemerintah | www.cronycle.com

Menteri Kominfo, Rudiantara menjelaskan jika ada enam media sosial yang terdampak kebijakan pembatasan akses pasca kerusuhan 22 Mei lalu.

Pembatasan konten yang dilakukan Kominfo pun berupa pengiriman gambar, foto, hingga video yang terkait kerusuhan 22 Mei.

“Medsos itu FB (Facebook), IG (Instagram), Twitter, Line, WA (WhatsApp). Kalau videonya aja Youtube,” jelas Rudiantara dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/5).

2.

Hindari konten provokatif

Suasana bentrokan antara perusuh dengan kepolisian saat Kerusuhan 22 Mei terjadi di kantor Bawaslu, Rabu (22/5) malam. | tirto.id

Rudiantara juga berharap dengan adanya pembatasan akses pada media sosial ini masyarakat jadi lebih efektif terhindari dari konten berbau provokatif dan negatif.

Hal ini tidak lepas dari kerawaan media sosial yang kadang menyebarkan pemberitaan tanpa memperhatikan kaidah jurnalistik dan konfirmasi terlebih dahulu.

“Ya (bisa meredam hoaks), efektif, mengapa? Karena kalau kita terima katakanlah pesan ada tulisan teks ada gambar, ada video mana yang paling cepat menyentuh emosi kita? video kan,” jelasnya.

“Tadinya orang yang lihat di medos saja jadi lihat TV, baca koran. Karena media mainstream melakukan kaidah jurnalistik, medsos malah tidak,” ucap Rudiantara saat konferensi pers di Gedung Menkopolhukam.

Baca Juga: Setelah Lama Dinanti, Ini Pernyataan Para Elite Politik Tentang Kerusuhan 22 Mei!

3.

Pemerintah prediksi hanya sampai 25 Mei

Menko Polhukam, Wiranto bersama dengan Kapolri, Panglima TNI, serta Menkominfo saat melakukan konferensi pers pasca Pemilu Serentak 2019 di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019). | kominfo.go.id

Keputusan pembatasan akses pada media sosial pasca kerusuhan 22 Mei pun diprediksi Rudiantara hanya bersifat sementara saja.

“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap,” jelasnya.

Sedangkan, Menkopolhukam Wiranto memastikan jika pembatasan akses pada media sosial ini hanya akan terjadi dalam kurun waktu 2-3 hari. Pemerintah pun akan menormalisasi media sosial pada 25 Mei.

“Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata untuk keamanan nasional,” ucap Wiranto pada Rabu (22/5).

Artikel Lainnya

Adanya pembatasan akses pada sejumlah media sosial memang membuat netizen Indonesia kalang kabut dan sempat menuai respon keras berbau kontroversi.

Pemerintah pun memastikan jika keadaan media sosial akan kembali normal pada dua hingga tiga hari pasca kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

Namun, semoga kedepan pemerintah harus bisa membuat solusi yang lebih tepat seperti literasi media sosial guna melakukan perlawanan pada beritah hoaks dari pada harus membatasi media sosial.

Tags :