Musuh Dalam Selimut, 3 Oknum TNI ini Kepergok Jual Amunisi ke KKB Papua!

Pratu DAT diamankan anggota TNI usai ditangkap karena menjual amunisi ke KKB OPM
Pratu DAT diamankan anggota TNI usai ditangkap karena menjual amunisi ke KKB OPM | www.google.com

Waduh tega-teganya mengkhianati perjuangan rekannya

Miris, ironi, tega, mungkin beberapa kata ini bisa menggambarkan terungkapnya beberapa oknum TNI yang memasok sekitar 600-an amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Padahal TNI dan Polri sendiri tengah berjuang memberantas OPM, bahkan beberapa diantaranya merenggang nyawa. Ketiga oknum yang mencoreng perjuangan TNI ini adalah Pratu DAT, Pratu M, dan Pratu O.

Pratu DAT diamankan anggota TNI usai ditangkap karena menjual amunisi ke KKB OPM
Pratu DAT yang jual amunisi ke KKB OPM diamankan | www.google.com

Namun Dandim 1710/ Mimika Letkol Pio L. Nainggolan menyebut amunisi yang dijual Pratu DAT pada KKB OPM bukanlah berasal dari gudang amunisi Kodam Mimika. Sumber amunisi yang dijual itu sendiri belum diketahui.

"Saya yakin amunisi tersebut bukan dari Kodim Mimika," kata Pio, Sabtu (10/8/2019) mengutip dari Tribunnews.com.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto menyebut apa yang dilakukan Pratu DAT ini sangat mencoreng dan membuat citra negatif untuk institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.

Ia menyebut, tersangka pastinya tak hanya akan diproses dari sisi hukum militer saja, namun juga hukum pidana.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai UU Darurat No 12 Tahun 51, Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata dia.

Selain akan diproses secara hukum, Pratu DAT kini terancam dipecat dari keanggotaan prajurit TNI AD.

Sebelumnya Pratu DAT sempat jadi buron selama dua minggu sampai akhirnya berhasil dibekuk di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019.

Baca juga: Pratu Kasnun Gugur Ditembak KKB Papua, Istri Ungkap Pesan Suami Sebelum Berangkat

Nyatanya kasus ‘pengkhianatan’ oleh beberapa oknum ini bukan pertama kalinya, jual beli amunisi yang melibatkan TNI-Polri sudah beberapa kali terjadi di Papua.

Dilansir melalui Liputan6.com, pada 2014 lalu Polda Papua memecat Briptu Tanggam Jikwa, anggota Polsek Nduga yang terbukti menghilangkan revolver milik Pos Polisi Sub Sektor Sinakma.

Selain itu Tanggam juga terbukti melakukan jual beli amunisi dengan Dinus Wakerwa alias Rambo Tolikara, pentolan KKB di Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu pada Februari 2015, jual beli amunisi senjata kembali terjadi dan terungkap, melibatkan 5 prajurit Ajendam Cenderawasih yakni Serma Supriadi, Serka Ikrom, Pratu Supratman, Pratu Ahmad Agung, dan Sertu Nurul Huda. Kelimanya dipecat dengan tidak hormat dari TNI-AD dan mendapatkan hukuman penjara.

Baca juga: Adu Tembak Timah Panas TNI vs KKB Pecah, 3 Prajurit Harus Gugur di Papua!

Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf A. Rodja mengimbau personilnya agar tak menjadi pengkhianat bangsa. Ia meminta agar para anggotanya lebih banyak melakukan kegiatan positif seperti berkumpul dengan keluarga jika tak ada tugas.

Amunisi KKB OPM
Amunisi KKB OPM | www.google.com
Artikel Lainnya

Terungkapnya jual beli amunisi dari oknum TNI kepada KKB OPM ini tentu menyayat hati para anggota TNI dan Polri yang tengah berjuang memberantas kelompok separatis dengan pertaruhan nyawa mereka. Menurutmu sendiri gimana soal oknum TNI yang malah menjual amunisi pada pihak KKB OPM?

Tags :