Masih Ingat Video Wanita Dorong Bocah SD Keluar Dari Mobil, Si Pendorong Kini Berikan Klarifikasi!
29 Maret 2019 by refa dewaMasalahnya diselesaikan secara kekeluargaan!
Viralnya video seorang bocah SD yang didorong dari mobil beberapa waktu yang lalu akhirnya tercium oleh Polres Malang Kota melalui sub unitnya Patroli Cyber Troop. Meski pihaknya belum berani memberikan klarifikasi jika video yang diunggah oleh pengguna Facebook bernama Yuni Rusmini itu direkam di kota Malang.
Patroli Cyber Troop merekam adanya postingan video itu di dunia maya. Kami tengah menggali data untuk mengungkap TKP sebenarnya dari video itu, kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni kepada detikcom, Kamis (28/3).
Kejadian bocah SD di dorong dari mobil itu viral lantaran disaat kejadian ada seseorang yang tanpa sengaja merekam tak jauh dari lokasi. Video itu lantas tersebar hingga diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini, dari sinilah video tersebut makin viral.
Pihak berwajib dalam hal ini Polres Malang Kota melalui sub unitnya Patroli Cyber Troop pun turun tangan, sembari mengusut kasus video tersebut, kepolisian mengimbau buat semua orang tua agar tidak bertindak kasar kapada anak, apalagi sampai terjadi di depan umum seperti video yang viral tersebut.
Tentunya peristiwa ini sangat disesalkan. Karena terjadi di area publik, yang pastinya membawa dampak buruk kepada anak, kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni kepada detikcom, Kamis (28/3/2019).
Menyadari tindakannya kemarin memicu kontroversi, perempuan yang diduga sebagai ibu dari bocah SD itu langsung mengajukan permohonan maaf karena khilaf bertindak kasar kepada anaknya didampingi Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Kota dan pihak sekolah putrinya, begini isinya,
Secara pribadi saya memohon maaf atas viralnya video tersebut. Saya menyesal dan memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, ucap si ibu saat membacakan surat klarifikasi seperti dalam rekaman video yang diterima detikcom.
Lebih lanjut si ibu menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi pada hari Selasa 26 Maret 2019 di Jalan Bandung, Kota Malang.
Peristiwa dalam video terjadi di Jalan Bandung, Kota Malang. Sekitar pukul 15.30 WIB. Saya akui dan khilaf saat itu. Tidak ada niatan untuk menyakiti putri saya. Karenanya dari lubuk paling dalam, saya menyesal dan memohon maaf, ungkap wanita berjilbab itu.
Saat ditanya alasan kenapa si ibu melakukan tindakan tersebut pada anaknya, dirinya mengklaim kalau saat itu dirinya mengaku emosi karena sang anak menolak les.
Motifnya salah paham saja, karena sang anak disuruh les tidak mau. Alasan sang anak tidak dibawakan baju ganti, ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada detikcom.
Meski permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian bertekad tetap memburu pengunggah video berdurasi 1 menit 19 detik tersebut.
Penyelidikan tentunya secara keseluruhan. Termasuk pengunggah video yang menampilkan kekerasan terhadap anak. Ini sungguh disesalkan dan juga bisa terjerat UU ITE. Karena menyebarkan ke media sosial, kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni.