Maraknya Pengantin Pesanan di Kalimantan Barat, Gubernur Ungkap Tarifnya Mulai Rp 400-800 Juta!

Pengantin pesanan termasuk kejahatan internasional!

Kehebohan pengantin pesanan yang melibatkan warga Kalimantan Barat sangat dikecam oleh Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji. Ia menyebut saat ini masih ada tiga warga Kalbar yang ada di luar negeri jadi korban pengantin pesanan tersebut.

Sutamidji melakukan wawancara dengan korban Tindak Pidana Penjualan Orang dengan modus pernikahan pesanan. Ia mendapatkan beberapa hal yang mendasari adanya praktek tersebut.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji | businesstoday.id

"Setelah kita berbicara dengan korban yang menjadi TPPO, ada beberapa hal yang mendasari mengapa kasus ini terjadi,pertama kemiskinan dan pendidikan," ucap Midji saat memberikan keterangan di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019) dikutip dari Tribunnews.com.

Bahkan gadis dibawah umur juga menjadi korban TPPO ini. Maka dari itu Sutarmidji mengimbau pihak yang terkait segera menelusuri karena adanya indikasi pemalsuan dokumen yang menambah umur korban sehingga gadis dibawah umur ikut jadi korbannya.

Sutarmidji juga dengan tegas akan memecat Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalbar yang ikut andil dalam proses pemalsuan umur korban TPPO modus pengantin pesanan.

Baca juga: Iming-iming Menikah, Kepolisian China Selamatkan 1100 Wanita Asia Tenggara yang Akan Dijual

Sutarmidji membeberkan gadis dibawah umur yang menjadi korban adalah kisaran usia 14 dan 16 tahun yang umurnya dipalsukan menjadi 14 dan 28 tahun. Ia juga mengungkap besaran tarif pengantin pesanan yaitu antara Rp 400 juta hingga Rp 800 juta. Hal tersebut diungkap Sutarmidji dalam unggahan akun Instagram miliknya.

Hari ini saya menerima pengembalian dari Menlu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka ini "pengantin" pesanan. Mereka dikawinkan dengan orang Asing melalui calo. Setelah sampai di negara yang dituju seperti RRC , Hongkong, Malaysia dll. Mereka ada yang dipekerjakan di kebun-kebun atau ladang-ladang dan tinggal dengan laki-laki yg katanya menikahi dia dan ada yg disiksa. Laki-laki yg pesan lewat calo itu bayar antara 400 hingga 800 jt dan mereka ada juga yg ditahan karena dianggap ilegal akibat pasportnya dipegang laki-laki yang pesan. Masih ada juga permainan dalam dokumen kependudukan,ada yg usia 14 jadi 24, 16 jadi 28 dll. Saya sudah minta kepada Kapolda pelaku yang ikut andil memalsukan usia diproses dan terbukti saya pecat," tulis Sutarmidji di akun Instagramnya @bang.midji.

View this post on Instagram

Hari ini saya menerima pengembalian dari Menlu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka ini "pengantin" pesanan. Mereka dikawinkan dengan orang Asing melalui calo. Setelah sampai di negara yang dituju seperti RRC , Hongkong, Malaysia dll. Mereka ada yang dipekerjakan di kebun-kebun atau ladang-ladang dan tinggal dengan laki-laki yg katanya menikahi dia dan ada yg disiksa. Laki-laki yg pesan lewat calo itu bayar antara 400 hingga 800 jt dan mereka ada juga yg ditahan karena dianggap ilegal akibat pasportnya dipegang laki-laki yang pesan. Masih ada juga permainan dalam dokumen kependudukan,ada yg usia 14 jadi 24, 16 jadi 28 dll. Saya sudah minta kepada Kapolda pelaku yang ikut andil memalsukan usia diproses dan terbukti saya pecat

A post shared by Sutarmidji (@bang.midji) on

Artikel Lainnya

Wilayah Tiongkok yang dituju menjadi lokasi pengantin pesanan ada tiga, yaitu Heinan, Hebei, dan Xiangdong. Kalbar menjadi sasaran kejahatan internasional TPPO dengan modus kawin kontrak yang diperantarai mak comblang.

Baca juga: 7 Film Tentang Perdagangan Manusia yang Membuka Pikiranmu Tentang Kejamnya Pelanggaran HAM

Presiden Joko Widodo juga menyoroti dan memerintahkan agar kasus TPPO ini dapat dicegah agar tak terjadi lagi insiden serupa. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kini sudah menetapkan tiga orang tersangka yang jadi mak comblang dan merekrut gadis atau wanita lalu diberangkatkan ke Tiongkok.

Kasus pengantin pesanan ini sudah termasuk kejahatan Internasional yang harus segera dihentikan, terlebih banyak di antara korban yang masih berusia sangat muda, bahkan dibawah umur. Faktor utama terjadinya kasus TPPO yaitu pendidikan dan kemiskinan yang diungkapkan Gubernur Kalbar juga harus segera dibenahi, karena memang menyelesaikan satu masalah jika tak sampai ke akarnya maka kemungkinan terulang masih saja ada, kalau menurutmu sendiri gimana guys?

Tags :