Kutip Riset Pengamat Asing, Prabowo Nilai Jokowi Tunjukan Gaya Otoriter Orde Baru
12 Juni 2019 by Titis HaryoKutipan riset ‘Jokowi Orde Baru’ juga dimasukan dalam dalil gugatan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi.
Pasangan calon 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memasukan sebuah kutipan dari beberapa pengamat politik asing agar bisa meyakinkan para hakim Mahkamah Konstitusi bahwa mereka cocok menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014.
Salah satu kutipan yang dimaksud berasal makalah riset milik guru besar Melbourne University, profesor Tim Lindsey yang menyebut capres 01 Joko Widodo sedang membangun era Neo-Orde Baru di Indonesia.
Lalu, berhasilkah kutipan dari pengamat asing ini membalikkan kekalahan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019?
Sebut Jokowi otoriter ala Orde Baru
Prabowo-Sandi dengan mantap memasukan kutipan dari beberapa pengamat asing dalam dalil gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, salah satunya adalah milik pengamat politik bernama Tom Power.
Penggunaan kutipan ini pun diharapkan bisa mengubah pandangan para hakim konstitusi terkait adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 karena adanya tindakan otoriter dari Joko Widodo selama menjadi presiden.
“Sejalan dengan pandangan bahwa pemerintah Presiden Joko Widodo mempunyai gaya pendekatan otoritarian seperti Orde Baru adalah pendapat dari Tom Power, kandidat doktor dari Australian National University yang risetnya terkait dengan politik di Indonesia,” demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW).
Pernyataan Tom Power itu pun dinilai sudah kuat dan valid karena sudah diuji dalam konferensi tahunan ‘Indonesia Update’ di Canberra, Australia pada September 2018.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Klaim Menang 52 Persen di MK, ini Dasar Perhitungannya!
Praktik penggunaan ABRI, Birokrasi, dan Golkar
BW juga menyebut jika Jokowi sedang mempraktikan ulang cara Orde Baru untuk bisa memenangkan Pemilu 2019. Cara yang dimaksudpun berupa pengerahan ABRI, Birokrasi dan Golkar.
Hal ini lalu dinilai sebagai tindakan otoriter yang sangat kental dengan kecurangan terutama dalam kontestasi Pemilu saat ini.
“Mengenai pemerintahan Jokowi mirip Orde Baru sekaligus menjelaskan bagaimana modus kecurangan pemilu di era otoritarian tersebut juga dilakukan oleh Paslon 01 yang juga presiden ptahana Jokowi, yaitu strategi pengerahan ABG yang di era Orde Baru adalah poros ABRI-Birokrasi-Golkar,” tegas BW di dalil gugatan halaman 38.
“Modus ini era Pemerintahan Jokowi bereinkarnasi menjadi tiga poros pemenangan, yaitu Aparat-Birokrasi-BUMN-Partai Koalisi,” lanjutnya.
Baca Juga: Sebut 01 Bisa Didiskualifikasi, Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut Punya Bukti Kuat ini!
Tindakan yang akan memunculkan sikap koruptif
Untuk menguatkan dalilnya, Prabowo-Sandi kembali mengkutip sebuah hasil riset dari profesor Melbourne University, Tim Lindsey.
Dalam makalahnya Tim menjelaskan jika Jokowi sedang membangun pemerintah Neo-Orde Baru yang memperlihatkan perilaku koruptif yang masif.
“Berkaitan dengan pemerintah yang otoriter dan Orde Baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, maka sudah muncul pandangan bahwa pemerintahannya adalah Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil,” bunyi dalil gugatan tersebut dikutip dari Detikcom, Selasa (11/6).
Perjuangan Prabowo-Sandi untuk bisa memenangkan sengketa pemilu memang masih terus berlanjut. Kini, mereka mempersiapkan sebuah senjata rahasia dengan kutipan dari para pengamat asing.
Namun, akankah hal ini bisa membuat Prabowo-Sandi memenangkan gugatan di MK? Mari kita simak jalannya persidangan yang akan segera dilakukan.