KPK Geledah Ruang Kementerian Agama dan Temukan Uang Ratusan Juta! Kasus 2014 Terulang Lagi?

Buntut OTT Romahurmuziy, setelah disegel, ruang Menag diperiksa

Beberapa waktu lalu ruang Menteri Agama disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tertangkapnya Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap. Kini KPK telah menggeledah ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap dengan tersangka.

Hingga pada Senin 18 Maret kemarin penyidik KPK selesai menggeledah ruang kerja Menag dan keluar dari Gedung Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 19.25 WIB (Detik.com).

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin | tirto.id

Penyidik KPK keluar dari gedung Kemenag dengan membawa dua buah koper hitam. Kedua koper tersebut lalu dimasukkan ke dalam mobil. Hasil penggeledahan KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat lalu disita dari ruang kerja Lukman. Ada dokumen juga yang ikut disita terkait dengan proses dan hasil seleksi jabatan Kemenag.

"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan di-updatelebih lanjut," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK.

Mengenai ini, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki mengaku tidak tahu persis uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat yang ditemukan KPK dalam penggeledahan tersebut.

Namun Lukman sendiri tidak ingin berkomentar banyak mengenai penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag ini. Ia mengatakan akan memberikan dukungan penuh kepada KPK, pada seluruh aparat penegak hukum dalam rangka mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya penggeledahan ruang kerja Menag pernah terjadi pada 2014 silam. Tepatnya tanggal 22 Mei, ruang kerja Menag yang saat itu dijabat Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan dana haji.

Sampai akhirnya mantan Ketum PPP tersebut dihukum 6 tahun penjara dan denga Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. Ia terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai Menag dalam penyelenggaraan haji.

Kini pada kasus baru-baru ini, Rommy yang juga Ketum PPP ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Ia diduga membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Koper hasil sitaan KPK | news.detik.com
Artikel Lainnya

Kini KPK masih mendalam temuan-temuannya setelah melakukan penggeledahan lebih lanjut di ruang Menag. Penyalahgunaan jabatan sering terjadi di Indonesia, dimana jabatan yang harusnya adalah amanah rakyat malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutmu sendiri bagaimana nih cara menanggulangi korupsi di Indonesia ini guys?

Tags :